08 Juli 2025 | Dibaca: 2583 Kali
Dipertanyakan Hasil Tim Inspektorat Labuhanbatu Sudah Melakukan Pemeriksaan Dana Desa
Foto Kantor Inspektorat Labuhanbatu..
Labuhanbatu, Suara Journalist KPK. Tim Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan atas penggunaan Dana Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu didesa-desa. Namun, belum ada hasilnya. Menurut keterangan dari salah seorang Pj Kepala desa N1 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Yanto, mengakui bahwa terkait kegiatan Dana Desa sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu. "Ya pak, tim dari inspektorat Pemkab Labuhanbatu sudah melakukan pemeriksaan termasuk didesa kami ini terkait semua kegiatan penggunaaan Dana Desa ", kata Kepala desa N1 Yanto bersama pegawai staf dikantor Kepala desa N1. Lebih lanjut Yanto sebagai ASN kantor Camat Bilah Hulu tersebut menyebutkan bahwa menjadi Pj Kepala Desa N1.
Ditunjuk oleh Camat Bilah Hulu HM. Kamisdan Ritonga. "Saya tidak tahu menahu tentang Dana Desa itu pak, karena saya baru menjabat menjadi Pj Kades N1, saya ditunjuk oleh pak Camat Bilah Hulu jadi Pj Kades. Lebih enak lagi kerja saya dikantor Camat Bilah Hulu, tenang dan tidak ruwet seperti terkait Dana Desa yang ditanya tanya orang terus ", ucap Pj Kades N1 Yanto. Sebelumnya, juga wartawan melihat tim inspektorat melakukan pemeriksaan ke Desa N 4 dan desa desa lainnya yang ada di Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu. "Belum ada hasil pemeriksaannya dari Inspektorat ", ucap salah seorang staf bidang Dana Desa dikantor desa N1 Bilah Hulu kepada wartawan. Dijelaskannya, Dana Desa yang diperiksa oleh tim inspektorat Labuhanbatu terhitung Dana Desa tahun anggaran 2022 - 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024.
Sudah diperiksa inspektorat seluruhnya pak. Konfirmasi saja kepada inspektorat kalau orang bapak tidak percaya ", sebut sumber dari seluruh kantor Kepala desa Se Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan. Namun, ironisnya pihak inspektorat Kabupaten Labubanbatu berulangkali dikonfirmasi terkait Dana Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu yang terindikasi kuat dugaan adanya penyelewengan anggaran Dana Desa dibeberapa sub bidang Peternakan dan Pertanian dan BLT serta Infrastruktur PUPR desa yang telah dilaporkan ke Inspektorat. Namun, sangat dusayangkan, Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga enggan menjawab konfirmasi wartawan di Labuhanbatu terkait Dana Desa Pematang Seleng Bilah Hulu tahun anggaran 2022 dan DD tahun 2023 serta tahun 2024. ( DRY/SJ-KPK )