Lampung, SuaraJournalist-KPK.ID | Dalam satu tahun terakhir, dana klaim BPJS Kesehatan untuk jasa transportasi kendaraan Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Kabupaten Way Kanan selalu mendapatkan potongan dari Direktur RSUD ZAPA.
BPJS mengeluarkan dana transportasi jasa Ambulance setiap kali keberangkatan dari RSUD ZAPA – Bandarlampung sebesar Rp 1.639.000. Dan dalam kurun satu bulan bisa mencapai 50 kali keberangkatan.
Namun, celakanya, dana yang diklaim setiap keberangkatan tersebut, direktur hanya memberikan berkisar Rp 850.000 atau 50 persen dari besaran dana klaim BPJS Rp 1.639.000 kepada supir Ambulance.
Sehingga, dalam kurun 1 tahun terakhir direktur RSUD ZAPA mampu mengantongi dana hasil potongan ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut dikeluarkan BPJS untuk jasa transportasi Ambulance kepada supir untuk bensin, makan minum, perawatan, dan insentif perawat setempat.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD ZAPA Burhanudin, enggan menjelaskan sisa dana yang dimaksud. Ia hanya mengatakan BPJS sering terlambat pada pembayaran dana klaim jasa transportasi Ambulance. Sehingga ia seringkali mencari dana talangan untuk ongkos transportasi Ambulance ke Bandar Lampung.
“Dana itu untuk dua kegiatan. Jasa transportasi Ambulance, dana perawatan mobil, perawat dan oksigen. Pernah 4 bulan BPJS tidak membayar dana klaim tersebut, sehingga saya yang menalanginya,” kata Burhanudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/07/2018).
Disinggung kembali soal sisa anggaran, Ia kembali mengelak, “Kami yang sering menalangi dana yang di klaim per bulannya untuk transportasi sekali berangkat itu”.