30 Juli 2023 | Dibaca: 2329 Kali
Inspektorat Kabupaten Ketapang Terkesan Melindungi Oknum Kades Natai Kuini yang Diduga Korupsi Dana Desa

Kalbar, Sj -KPK|| Kabupaten Ketapang " Belum lama ini adanya oknum Kepala Desa Natai Kuini diduga telah menggelapkan dana Desa.
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Hukum DPP Aliansi Wartawan Indonesia(AWI) Budi Gaoutama pada wartawan ini mengatakan" saya berdasarkan dari tim wartawan kita yang yang merelis berita ditujukan pada saya agar diekpos.
"Dari relis itu saya menduga adanya keterlibatan pihak inspektorat Kabupaten Ketapang dalam memeriksa keuangan ADD dan DD Desa Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang diduga diredam.
"Berdasarkan pada papan pengumuman dikantor desa akan ada pembangunan menggunakan anggaran desa; kenyataannya pembangunan itu tidak dilaksanakan.
"Dari keterangan warga setempat menyesalkan fakta yang terjadi tidak adanya bukti pembangunan,baik menggunakan Dana Desa ataupun dari Anggaran Dana Desa.
Seharusnya Inspektorat untuk turun kedesa Natai Kuini ini mengecek hasil penggunan anggaran desa yang tepat guna hasil pembangunan yang sudah diumumkan biar jelas. Kenyataannya pembangunan itu tidak dilaksanakan" jelas ini sudah fiktif pada penggunaan anggaran 2022. Terang Budi.
"Direlis dari tiem wartawan yang turun kelapangan kedesa Natai Kuini,menyikapi informasi yang didapat tetang yang terjadi mengenai tanggung jawab Kepala desa serta dugaan hasil pemerikasaan Inspektorat terindikasi hanya diatas kertas,diduga tidak sesuai dilapangan.
inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.
Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan untuk memeriksa keuangan pemerintah yang digunakan pada perangkat pemerintahan daerah yang bertujuan untuk pembangunan dalam segala bentuk yang terencana.
Selain itu, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktek tindakkan ,penyimpangan, Korupsi Kolusi dan Nevotisme. Apa bila adanya temuan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran yang tidak seseui peruntukkannya sehingga merugikan keuangan negara. Inspektorad wadah yang dipercaya dalam mengawasi pembangunan keuangan pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada kepala daerah itu sendiri
Namun tugas dan fungsi tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Ketapang, kuat dugaan adanya indikasi melindungi oknum pejabat dan penyelenggara pemerintahan desa semakim manja yang melalaikan tugas dan tanggung jawab selaku kepala pemerintahan desa.
Disamping dari informasi, maupun keterangan yang didapat berbagai sumber, saat team media hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) namun Kades Desa Natai Kuini, tiem wartawan untuk menjumpai Akrap dipanggil pak H.Udin dihalangi oleh petugas inisial Dwi, dijelaskan tiem wartawan untuk menjumpai Kades tersebut bertujuan konfirmasi adanya informasi yang didapatkan mengenai keuangan desa.
Apa yang disampaikan teim wartawan disambut petugas inisial Dwi,mengatakan bahwa pejabat yang membidangi itu tidak bisa ditemui tukasnya ,sambil mengatakan bahwa masalah urusan untuk pencairanya bukan wewenang inspektorat, pencairan keuangan desa adanya di BPKAD bukan di inspektorat," Tukas Dwi. Hingga tiem meninggalkan kantor Desa Kuini.Rabu 26/7-23 belum lama ini.
Perlu diketahui sebelumnya team media mendapat informasi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang uangnya raib diduga digunakan kepala desa tidak jelas peruntukkannya bukti nyata pembangunan nihil.
Sejumlah tokoh dan warga mengeluhkan tidak terealisasi nya pembangunan yang telah dianggarkan pada tahun 2022; seperti yang terpampang di papan informasi, diantaranya "Pebangunan dan rehab Kantor Desa sebesar Rp 364.156.650,- Dana penunjang kegiatan tapal batas desa Rp. 150.000.000,- kenyataannya tidak dilaksanakan.
Kami selaku warga desa berharap ada keterbukaan dari kepala desa, kemana uang pembangunan, yang sudah dianggarkan itu dipergunakan;namun pembangunannya tidak ada, " tutur Warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Warga lain yang juga minta namanya tidak disebutkan mengungkapkam kalau Kepalan Desanya jarang berkantor, apakah faktor tempat domisilinya di luar desa ini itu kita tidak tahu. Menambahkan, Walupun bagai mana maju mundurnya perkembangan Desa Natai Kuini ini menjadi tanggung jawabnya.
Jadi untuk membangun desa disini sangat sulit, terbukti adanya anggaran pembangunan yang diumumkan faktanya hasil bangunan tidak ada. Jadi kalau kita yang mengerti, ada pemberitahuan anggaran pembangunan faktanya tidak dilaksananakan jelas inikan sudah fiktif tidak ada bukti hasilnya.
Keuangan ADD maupun DD bukan anggaran Multi year dan ini ada pertanggung jawabannya. Dalam satu tahun anggaran penggunaan dana itu akan diperiksa oleh inspektorat dalam penggunaanya.
Jika adanya temuan dari inspektorad, itu kembali pada inspektorat itu sendiri. Jika yang menyimpang tidak terekapos ini perlu dicurigai yang indikasinya berbau KKN.
"Sudah tidak heran Kepala desanya tidak pernah ada di kantor hampir setiap hari, dari mulai beliau menjabat hingga sekarang 2023, tetap seperti itulah kelakuan kades kami ini, kadang di hari besar aja, seperti rapat; itu hanya sejenak saja.
Menurut saya sebagai masyarakat desa Natai Kuini kades seperti itu jangankan mau membangun sebuah desa dirinya sendiri aja tidak disiplin dalam mengikuti aturan pemerintahan, jadi kami berharap agar para media yang datang ke mari agar segera terbitkan aja berita ini, supaya inspektorat, dan Bupati mengetahui kepala desa kami .
Dan jangan tutup mata dan telinga, tolong dengarkan keluh kesah masyarakat Desa Natai turunlah ke desa kami ini, untuk meninjau keadaan desa kami yang terjadi sesungguhnya," ujar warga meneruskankan keterangannya.
Semenjak kades ini menjabat sebagai kepala desa banyak kejanggalan dalam membangun desa Natai Kuini di karenakan jarang di desa datang; namun kebanyakan di rumahnya di Sukamara sana, coba pikir aja lah kades tinggal di Sukamara masuk wilayah Kalteng, mau membangun desa di Kalbar saya rasa mustahil, ditambah juga dari inspektorat Ketapang tidak pernah mengecek kinerja kepala desa khususnya desa Natai Kuini. Apakah karena desa ini jauh dari jangkauan pusat pemerintah ketapang. Ini sangat sangat menyedihkan desa kami sudah jauh ketinggalan dari desa lain, " paparnya.
Ketua BPD saat di konfirmasi terkait penyelenggaraan dan penggunaan dana desa, mengaku bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dengan alasan bahwa tidak memegang SPJ tahun 2022.
Dalam hal ini Kami tidak bisa berkomentar karena SPJ belum kami terima, belum diserahkan pada kami, memang ada indikasi di masyarakat seperti blong air dan rehab kantor yang belum jadi, " ungkap pengurus BPDBPD saat ditemui di kediamanya (20/07/2023). Menambahkan Dan kami tidak bisa berbuat karena tidak memegang SPJ,
Pantauan team di lapangan Kantor Desa tertutup rapat dengan kondisi yang terbengkalai pembangunannya hingga berita ini diterbitkan.( YN.SJ-KPK/ Tiem Ema)