,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
26 Juni 2025 | Dibaca: 2934 Kali
Jampidsus Kejagung Didesak Usut Kebun Sawit Best Group

Jakarta, Suara Jiurnalist KPK.   Berbagai dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit Best  Group (PT Suryamas Cipta Perkasa, PT Berkah Alam Fajarmas, PT Bahaur Era Sawittama dan PT Karya Luhur Sejati) di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. banyak dugaan pidana khusus yang terjadi, diantaranya korupsi ganti rugi tali asih, perambahan hutan, penyalahgunaan dokumen perizinan berusaha. Dugaan pelanggaran pidana tersebut dikuatkan dengan hasil audit BPK, hasil investigasi DPRD Provinsi Kalteng,  Notulensi Ditjen Gakkum Kemenhut, Berita Acara Ombudsman dan fakta pertemuan mediasi di Ruang Rapat Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPN LP3 NKRI) berharap agar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengusut dugaan pidana khusus yang dilakukan oleh perkebunan sawit Best Grup. Hal ini disampaikan oleh Nurchalis Patty, SS Ketua INT DPN LP3 NKRI.
Dugaan pidana ini memang benar benar - terjadi sehingga merugikan negara dan membuat masyarakat menderita. Ketika ditanya apa yang membuat masyarakat masyarakat menderita.? Nurchalis menambahkan bahwa hakekat pembangunan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau hadirnya perusahaan sawit ini untuk membuat rakyat menderita, maka disinilah negara harus hadir. Pertanyaan selanjutnya adalah kenapa banyak dugaan pelanggaran ini terjadi.? Apakah ada pejabat negara ikut serta melakukan pembiaran.? Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 yang melakukan pengawasan dan pembinaan adalah Bupati, Gubernur dan Dirjen Perkebunan. DPN LP3 NKRI menuding bahwa banyak dugaan pelanggaran pidana perusahaan sawit Best Group ini terjadi karena tidak dilakukan pengawasan dan pembinaan sesuai peraturan.

Berdasarkan fakta - fakta tersebut, Kejaksaan Agung didesak untuk memanggil dan memeriksa perusahan Perkebunan sawit Best Grup, Bupati Pulang Pisau, Gubernur Kalimantan Tengah dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian sebagai wujud penegakan supremasi hukum.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>