23 April 2026 | Dibaca: 11 Kali
Lewat Apel Gabungan, Sekdakab Sumenep Ingatkan OPD Soal Tindak Lanjut BPK dan Efisiensi BBM
Sekda Kab. Sumenep, Dwi Agus Saputra, S.Sos, M.Si
Sumenep Suara Journalist KPK. Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Hal ini disampaikan dalam apel upacara gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar pada Senin (13/04/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Faruk Hanafi, yang sekaligus menyampaikan pesan penting dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra.
Dalam arahannya, Sekdakab Sumenep Agus Dwi Saputra menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius dan tepat waktu.
“Seluruh OPD harus serius menindaklanjuti temuan BPK. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Faruk Hanafi saat membacakan pesan Sekda.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga mendorong langkah konkret efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.
Kebijakan efisiensi tersebut diberlakukan secara khusus pada hari Rabu dan Jumat. Seluruh OPD diminta lebih selektif dalam menggunakan kendaraan operasional dan memastikan penggunaannya benar-benar untuk kepentingan mendesak serta pelayanan publik.
“Efisiensi BBM ini harus menjadi kesadaran bersama. Kendaraan dinas digunakan secara bijak dan hanya untuk kepentingan mendesak serta pelayanan publik,” lanjutnya.
Melalui momentum apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin kerja, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. ( MOH. SIRAT)