,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
23 April 2026 | Dibaca: 11 Kali
Lewat Apel Gabungan, Sekdakab Sumenep Ingatkan OPD Soal Tindak Lanjut BPK dan Efisiensi BBM

Sekda Kab. Sumenep, Dwi Agus Saputra, S.Sos, M.Si

Sumenep Suara Journalist KPK. Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Hal ini disampaikan dalam apel upacara gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar pada Senin (13/04/2026).

Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Faruk Hanafi, yang sekaligus menyampaikan pesan penting dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Dalam arahannya, Sekdakab Sumenep Agus Dwi Saputra menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius dan tepat waktu.

“Seluruh OPD harus serius menindaklanjuti temuan BPK. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Faruk Hanafi saat membacakan pesan Sekda.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga mendorong langkah konkret efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.

Kebijakan efisiensi tersebut diberlakukan secara khusus pada hari Rabu dan Jumat. Seluruh OPD diminta lebih selektif dalam menggunakan kendaraan operasional dan memastikan penggunaannya benar-benar untuk kepentingan mendesak serta pelayanan publik.

“Efisiensi BBM ini harus menjadi kesadaran bersama. Kendaraan dinas digunakan secara bijak dan hanya untuk kepentingan mendesak serta pelayanan publik,” lanjutnya.

Melalui momentum apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin kerja, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. ( MOH. SIRAT)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>