,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
15 Maret 2023 | Dibaca: 1836 Kali
Masyarakat Kaltim Sebagai Pemilik lahan  Kecewa  ditolak  saat mendatangi Kementerian BUMN

Jakarta, Suara Journalist KPK
Pemilik lahan dari Kalimantan Timur sangat kecewa dan sampai menangis ketika hendak  mengajukan audency dengan kementerian BUMN karena
Pihak Kementerian BUMN menolak masyarakat pemilik tanah dari Kayungo, Kalimantan Timur untuk audiensi yang didampingi tim pengacaranya.

Sebagaimana diketahui, tim pengacara yang dikuasakan oleh masyarakat adat Kayungo, Samarinda, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur telah bersurat ke  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang telah diterima pada tanggal 23 Februari, 2023.

Surat permohonan audiensi tersebut ingin dikatakan salah seorang tim.pengacara, Roy Alexander Hutagaol, SH.

"Sebenarnya mau ketemu dengan pak menteri ya kan dikarenakan kami pernah berkirim surat cuman sampai sekarang seolah-olah nggak digubris yang satu,  yang kedua kami bertanya tentang surat sampai di mana tetapi ternyata surat itu selalu di bagian hukum di bagian hukum itu dan tujuan kami ini untuk memperjuangkan hak  masyarakat desa Kayu Ungu," ucap Roy.

Untuk apa,.lanjut Roy, mengambil lagi haknya tanah perkebunan masyarakat yang selama 30 tahun mereka garap tidak ada ganti rugi apa untuk langkah selanjutnya nanti Bu kami selangkah selanjutnya yaitu kami akan mencabut HGU itu karena HGU kan sudah mau habis nih di bulan Desember, kalau menurut hukum dan Undang-Undang itu kan di Januari di bulan 4 jadi masyarakat ini akan tetap memberhentikan HGU itu karena mereka akan kuasain karena mereka ini sangat menderita rakyat kecil ini," ungkap Roy Alexander Hutagaol, SH., Jakarta, Rabu, 15/03/2023.

Hari ketiga tim.pengacarara dan masayarakat yang mewakili mendatangi kantor kementeriannyangbdipimpin Eric Tohir ini namun.ketiga kalinya dan 3 hari berturut-turut ini tak ada yang mau menemui dengan jawab dari Pillpihak Reception humas menilak dengan.alsana tunggu hasil banding.

"Humas namanya Topan," jawab Lalu.Adi Korlap Keamanan Kementerian BUMN secara singkat saat para awak.media menanyakan siapa yang tolak an bagia apa.

Hingga berita ini dirilis, pihak humas kemetemerian BUMN belum bisa terhubungkan untuk dimintai tanggapannya.

Sangat Disayangkan pihak jajaran Kementrian BUMN tidak sinergi,tidak  ada kooperatif dalam aspirasi keluhan msyarakat yang menjadi korban dari oknum pejabat wilayah yang menentang kebijakan aturan publik saat korban mendatangi lokasi kementrian BUMN untuk meminta keterangan dukungan tapi jajaran kementrian BUMN masa bodo,tidak peduli krluhan masyarakat/korban Penyoborotan lahan perkebunan,lahan tanah kosong milik warga kaltim tersebut.(Eka purnama/SJ-KPK)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>