,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
02 Desember 2020 | Dibaca: 1492 Kali
OKNUM Dokter di Bolmong Diduga Lakukan Penganiyaan

Suara journalis KPK BOLMONG-Sulut.Selasa(2/12/20) Dugaan penganiyaan oleh oknum dokter terhadap petugas kesehatan terjadi lagi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Peristiwa tersebut diungkap oleh Ketua Fraksi PKB Bolmong Supandri Damogalad saat paripurna penetapan APBD 2021, Senin (30/11).

"Kepada Pemerintah Daerah mohon memberi sanksi kepada oknum dokter yang diduga telah menganiaya salah satu petugas kesehatan di Rumah Sakit Datoe Binangkang,"ujar Supandari dihadapan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta jajaran OPD yang hadir saat itu.

Kepada media SJ.KPK"Supandri, Mengatakan,hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemda Bolmong sebab dikhawatirkan kasus kekerasan seperti ini akan terulang. "Kami juga akan menggelar hearing dan mengundang pihak RSUD Datoe Binangkang,"ucap Supanxari.

Usai paripurna "Supandri saat diwawancarai mengaku, bahwa kasus ini terjadi dua pekan lalu, ia mendapati informasi adanya kekerasan tersebut, namun sayangnya korban takut melapor ke kepolisian karena merasa diintimidasi. "Sehingga kita panggil korban dan meminta keterangan kronologi kemudian melakukan koordinasi dengan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Bolmong untuk ditindaklanjuti, jika terbukti harus diberi sanksi,"tutur Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong ini.

Sementara penulusuran media ini korban berinisial N merupakan salah staf administrasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datoe Binangkang. Saat diwawancarai N menceritakan awal mula kejadian pada Kamis (18/11), saat itu sekitar pukul 17.00 Wita, ia keluar sejenak saat bertugas ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian kembali lagi pukul 17.45 Wita. Saat tiba di IGD, ia langsung dihampiri terduga pelaku."Dia tiba-tiba memukul bagian perut saya dan meramas dengan keras lalu memarahi dengan nada kasar,"ungkap N via seluler.

Direktur RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo saat ditemui Kamis (26/11), mengakui keduanya merupakan petugas kesehatan di RSUD Datoe Binankang. Oknum pria yang diduga berprofesi sebagai dokter itu berinisial K.(Kro)
Debby mengaku, sudah mengupayakan mediasi internal antara kedua pihak, namun hingga saat ini keduanya belum dapat ditemui. Disisi lain, kata Debby, perlakukan K terhadap N hanya sebatas bercanda."Kita sudah upayakan mediasi tapi keduanya belum bisa bertemu, kalau keterangan dari pihak dokter itu hanya bercanda saja,"ungkap Debby.
Debby menyebut persoalan ini sudah ditangani oleh BKPP. "Ini sudah ditangani BKPP,"kata dia.

Sementara itu (KRo) saat dikonfirmasi Media SJ.KPK untuk Lansirkan berita in
Melalui via televon celuler Aktif namun tidak mau mengangkatnya di hibungi kembali lewat via Whatshap Oknum (Kro) Tidak menanggapinya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang saat dimintai tanggapan mengaku masih mencari informasi lebih lanjut."Kita baru dengar dari satu pihak saja, kita cari informasi dulu,"singkat Tahlis.(MArtz/Tim)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>