,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
18 April 2018 | Dibaca: 1550 Kali
Pemeliharaan Halte Dinilai Tak Maksimal, Formasi : ada indikasi dugaan penyelewengan anggaran

Salahsatu halte Transpatriot yang sedang dilakukan renovasi.

SuaraJournalist-KPK.ID | Bekasi Timur – Ketua Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), Jimmy Abarua mengkritisi pelaksanaan pemeliharan atau perawatan halte Transpatriot, lantaran tidak sesuai seperti yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 dan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Jimmy mengatakan, belanja pemeliharan atau perawatan pada 19 titik halte Transpatriot yang dilakukan oleh rekanan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tersebut diduga asal-asalan.

“Pengerjaan perawatannya itu tidak sesuai dengan standarisasi. Cenderung ini ada indikasi dugaan penyelewengan anggaran, meski itu dilakukan pengadaan langsung,” ungkapnya, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, lanjutnya, pengadaan langsung pemeliharaan atau perawatan halte transpatriot itu tidak dilakukan pengawasan oleh pihak Dishub Kota Bekasi.

“Kita sudah cek dibeberapa halte, benar dilakukan perawatan, cuma cat yang dipakai tidak sesuai standar, selain itu hanya ada 1 pekerja dan tidak dilakukan pengawasan oleh Dishub,” ujarnya.

Menurut Jimmy, pengadaan langsung proyek pemeliharaan atau perawatan halte Transpatriot tersebut tidak sebading dengan nilai kontraknya, yakni sekitar 100 Juta rupiah.

“Dengan kualitas pekerjaan seperti itu, kami menduga adanya indikasi gratifikasi yang dilakukan oleh rekanan agar mendapatkan pekerjaan dengan nilai kegiataan sebesar itu,” pungkasnya.

Sementara itu, dirinya mengaku telah menyerahkan temuannya itu kepada pihak yang berwenang untuk menindak jika memang ditemukan oknum nakal dibalik proyek tersebut.

“Hal ini akan terus ditindaklanjuti dan serahkan kepada pihak yang berwenang, atas temuan kami,” tutup Jimmy menambahkan.(af)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>