12 November 2025 | Dibaca: 2104 Kali
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Gelar Pemeriksaan dan Sosialisasi K3 di LPK GAI Tasikmalaya

Tasikmalaya, Suara Journalis KPK. 12 November 2025. Tim dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pelatihan Kerja Gunadhaya Atharrazka Indonesia (LPK GAI) di Desa Cipondok, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 1380/KPG.03.01.01/UPTD.PK.Wil.V.Tsm/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, dengan tujuan melaksanakan pemeriksaan norma ketenagakerjaan pertama sekaligus memberikan sosialisasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Jaminan Sosial, Hubungan Kerja, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online.
Tim pengawas yang hadir terdiri dari Ragih Lendra, S.H., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama, dan Haryanto, S.Kom., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.
Keduanya menyampaikan berbagai arahan penting mengenai kepatuhan lembaga terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban tenaga kerja.“K3 bukan hanya tanggung jawab industri, tapi juga harus dibangun sejak masa pelatihan agar menjadi budaya kerja yang melekat,” tegas Ragih Lendra, S.H.
Pihak LPK GAI yang dihadiri oleh Ketua Nuri Nuryani, S.Pd.I, Manager Darwis Jaliludin serta Pembina Sultan J.A. Ramdhani (Coach Abi) menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan bimbingan tersebut, serta menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif. Selain pemeriksaan administrasi, tim pengawas juga meninjau sistem informasi lembaga serta memberi pembinaan langsung kepada manajemen dan staf.
Langkah ini menjadi bukti nyata peran aktif Disnakertrans Jabar dalam mengawal kepatuhan lembaga pelatihan terhadap norma ketenagakerjaan dan perlindungan kerja. (SJ-KPK. SR)