,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
26 November 2020 | Dibaca: 1795 Kali
PETI Potolo Semakin Bebas Beroperasi LBI (Laskar Bogani Indonesia) Minta Mabes Polri Tangkap Oknum Perusak Tanah Adat BMR

Suara journalis KPK BOLAANG MONGONDOW Sulut- Pertambangan Emas Tanpa ijin (PETI) Semakin marak di wilaya Sulawesi Utara, lebih khusus di Daerah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.
Upaya penegak hukum dan  pencegahan hingga tindakan tegas sudah pernah di lakukan.

Melalui via telepon celuler Awak media SJ.KPK kepada 'Drs Hi Dolpie paat Manoppo mengatakan"saat itu Kapolda Sulut masih dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs.Royke Lumowa, tertanggal 17 Maret 2020, dilokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow sudah menutup dengan pencantuman pemasangan pita Police Line dilokasi,

Saya sangat Apresiasi Kata "Dolpie namun  penindakan Hukum seolah terabaikan, bahkan dengan bebasnya para Cukong mafia tambang melakukan pembukaan lokasi baru dengan menggunakan alat berat berupa excavator menggusur pegunungan dan bebukitan, merombak Kawasan Hutan seakan  lokasi yang mereka bongkar dan  gusur  itu telah berizin, Kami tidak menerima Tanah leluhur kami di Porak porandakan oleh para cukong yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dan para beking Mafia hukum yang berdasi di belakng mereka.

Dugaan Pembiaran terhadap Cukong untuk merombak Hutan dan perbukitan di potolo mendapat sorotan dari Ormas Adat Laskar Bogani Indonesi (LBI) sebab sudah bertentangan dan tidak sesuai dengan  aturan Undang Undang Minerba.

Laskar Bogani Indonesia (LBI) meyoroti kinerja dari pihak Kepolisian, seakan dugaan ada ‘pembiaran 
Keadaan ini membuat Laskar Bogani Indonesia (LBI) meminta pihak Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan penutupan lokasi yang belum mengatongi izin pengolahan.

“Kami Laskar Bogani Indonesia (LBI) adalah Ormas yang identik dengan Adat dan Budaya, mempunyai Visi Missi untuk menjaga Wilaya Tanah Adat Bolaang Mongondow Raya (WTA-BMR)”, 
sekali lagi kami meminta kepada Kapolri Pak Idam Azis, agar  Mabes Polri mengambil langkah tegas untuk segera menutup dan menangkap para pelaku Illegal Mining yang katanya mendapatkan bekingan dari para petinggi, jelas Drs.Hi.Dolpie Paat. “LBI bersedia mengawal Pihak Kepolisian dalam rangka Oprasi penutupan”, jangan terkesan diam, lalu kemudian main tangkap warga masyarakat yang belum tentu bersala,lagian warga masyarakat dengan cara manual dapat dilihat lalu kemudian ditangkap dan dijebloskan kedalam tahanan, cara inilah membuat Laskar Bogani Indonesia merasa terpanggil untuk mempertahankan Tanah leluhur Kami tutup Drs.Hi.Dolpie Paath Manoppo.

Sampai berita ini naik cetakTim media Sudah mengkonfrmasikan ke Humas Polda Sulut Melalui Kombes Abraham Julens melalui televon ceruler terkait kelanjutan  penanganan penutupan lokasi Potolo beberapa waktu yang lalu oleh Kapolda lama Irjen Pol Royke Lumowa, Kombes Abraham Julens mengatakan ; “nanti dicek sama Pak Dir, kata "Julens. Dilanjutkannya lagi, terkait penindakan aktifitas pertambangan itu, tentunya bukan hanya Kepolisian,  tapi harus  melibatkan instansi terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, jadi Kepolisian tidak sendiri,  Dinas  Lingkungan Hidup (DLH), dan Instansi lainnya yang berhubungan dengan urusan itu, Kepolisian harus bersinergi,

Terkait dengan perkembangan itu masih dalam rana penyidikan, tentu perkembangannya belum bisa diberitahukan sekarag,  nanti dicek dulu pada penyidiknya  Direktur Reskrim Polda Sulawesi Utara tentang perkembangannya, jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Abraham Julens.(MartzKPK/Tim)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>