,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
13 Maret 2019 | Dibaca: 1591 Kali
PN Pati Bangun Zona Integritas Bersih dan Melayani

Suara Journalist-KPK.ID, Pati - Dalam upaya pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi (wbk)  dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm),  sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014, pengadilan negeri pati telah melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas sejak Nopember tahun 2016 silam.

Ketua pengadilan Negeri pati Suwarno SH.MH menegaskan kembali akan komitmennya dalam membangun zona integritas yang bersih dan melayani.

Adapun  tahapan tahapan pembangunan zona integritas tersebut masih terus dilakukan untuk menuju wilayah pengadilan negeri pati yang bebas korupsi dan birokrasi pengadilan negeri pati yang bersih (dari kkn)  dan melayani. 

 Di  Pengadilan negeri pati sekarang tidak ada pungutan pungutan selain yang resmi ditetapkan,  semua pendaftaran perkara masuk melalui meja pelayanan terpadu satu pintu (ptsp)  di lobby depan kantor.  Adapun besaran biaya biaya yang harus dibayarkan tersebut juga telah jelas tertera dalam papan informasi di ruang publik tersebut.  

Selain itu,  di era digital ini,  pengadilan negeri pati juga dapat menerima pendaftaran perkara melalui elektronik, yakni e-court. Termasuk juga pembayaran melalui bank yang ditunjuk.  Begitu sudah dibayar dan ada notifikasi maka akan langsung mendapatkan nomor perkara.  Jadi para pencari keadilan tidak perlu jauh jauh datang ke kantor untuk sekedar mendaftarkan perkara.  Tinggal klik saja bisa.  

Memang tidak mudah menuju hal tersebut,  namun dalam komitmen dan keteguhan hati yang kuat,  Ketua Pn Pati dan jajarannya mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak dan masyarakat pati utamanya para pencari keadilan agar  pimpinan dan seluruh jajaran pengadilan negeri pati dapat terus mewujudkan zona integritas pengadilan negeri pati menuju wilayah bebas korupsi (wkb)  dan wilayah birokrasi  bersih dan melayani (wbbm).  
HARTAKA.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>