18 Agustus 2024 | Dibaca: 1775 Kali
Sekjen DPD Tipikor Indonesia Tuding Inspektorat dan PMD Kabupaten Labuhanbatu Korupsi Dana Desa

Labuhanbatu, SuaraJurnalis.co.id - Seketaris Jendral Dewan Pimpinan Daerah Tim investigasi Tindak Pidana Korupsi ( Sekjen DPD Tipikor) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Mora Tanjung menuding Inspektorat dan PMD Kabupaten Labuhanbatu Korupsi terbukti banyaknya Desa Yang sudah di periksa ternyata Seluruhnya fiktif seperti Desa Pematang Seleng ,Desa Pondok Batu,Desa Sai Pagantungan dan juga PJ Desa Pondok Batu sudah di periksa Terkait Dana Silpa Tahun 2021 - 2023.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga beberapa waktu yang lalu mengatakan "Desa Pematang Seleng ,Desa Pondok Batu dan Desa Sai Pegantungan, sudah di periksa yang mana tidak adanya temuan ", ucap Ahlan Ritonga ketika di konfirmasi Tim DPD Tipikor Indonesia dan awak media.
Padahal adanya temuan dan Bukti - bukti di lapangan tentang kinerja kepala Desa Pematang seleng Terkait, Dana Desa yang diduga seluruh pekerjaan sub bidang Pertanian dan peternakan serta Bidang Tata ruang semuanya Fiktif, Desa Sai Pegantungan Pekerjaan Sub Bidang Tata Ruang bahagian Pengerasan di dua tempat Lingkungan Desa sai Pegantungan, begitu juga dengan Desa Pondok Batu diduga Pekerjaan Sub Bidang Pertanian Peternakan Fiktif dengan Investigasi kelapangan Tim DPD Tipikor dan awak media di Desa Pondok Batu juga himpunan Informasi dari Kepala Dusunnya bahwasanya bantuan tersebut tidak ada,di tambah lagi PJ Desa Pondok Batu Irwansyah Ritonga yang sekarang Kabid keuangan di Kantor Kecamatan Bilah Hulu telah Memakai Dana Silfa Tahun 2021 sebesar 162 juta ,sampai saat ini belum di kembalikan.
Ketika hal itu di konfirmasi awak Media ke Sekjen DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Mora Tanjung mengatakan "Inspektorat dan PMD Labuhanbatu secara berjamaah Korupsi Dana Desa". Jumat 16/08/2024.
Kemudian, sambung Mora Tanjung "semua yang di katakan Inspektorat sudah di periksa itu bohong", terbukti dengan adanya temuan di Desa Pematang Seleng ,Desa sai Pegantungan dan Desa Pondok Batu, juga terkait Dana Silfa Yang di pakai Irwansyah Ritonga belum juga di kembalikan Kata Kepala Desa Pondok Batu Ester Carli Panahatan Siringo - Ringo ketika saya konfirmasi melalui WhatsApp nya, ungkap Mora Tanjung.
Selanjutnya Mora menambahkan " Dinas PMD sendiri sudah berulangkali melaksanakan kegiatan Bimtek untuk Desa, yang mana kegiatan itu di lakukan sampai - sampai 12 kali dalam setahun, kalau di perkirakan satu Desa bisa mengeluarkan dana tujuh sampai sepuluh juta per 75 Desa, tapi nyatanya tidak ada satu pun Desa yang ada di kabupaten Labuhanbatu ini maju baik itu di bidang pertanian,Perternakan bahkan Bumdesnya sendiri banyak yang tidak jalan, jadi apa gunanya Bimtek itu..? Ungkap Mora kesal dan kecewa. kalaulah di buka, Bimtek itu sebenarnya di duga untuk membuat setoran kepihak - pihak tertentu, seperti yang pernah di ucapkan salah satu kepala Desa saat kami Konfirmasi. Untuk itu saya berharap kepada KPK RI atau BPK RI agar "memeriksa kepala Desa ,inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu", ucap Mora Tanjung dengan tegas. ***
Labuhanbatu, 16/08/2024.
Laporan: Dora.