,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
28 Juli 2021 | Dibaca: 1835 Kali
ADA APA, KEJAGUNG SANDERA KASUS KORUPSI RP.43 TRILYUN BPJS KETENAGAKERJAAN



Jakarta — Kinerja Kejaksaan Agung jadi sorotan terkait penuntasan kasus korupsi Rp. 43 trilyun dana investasi saham BPJS Ketenagakerjaan. Ada apa dengan Kejagung menyandera kasus yang sudah setahun lebih mangkrak di Gedung Bundar itu.

“Ini menjadi preseden buruk bagi kinerja Kejagung dan sekaligus tamparan bagi Jaksa Agung Burhanuddin, karena tidak mampu menuntaskan kasusnya yang sudah setahun lebih,” tegas aktivis pekerja dan buruh, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Sebagaimana dilansir di publik kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan ini kembali menjadi sorotan publik, setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan penilaian bahwa penempatan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan lemah dan berpotensi merugikan.

Menurut Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu adalah sangat aneh kasus yang sudah ditangani Kejagung sejak 20 Desember 2020 itu, tidak tuntas-tuntas. Sehingga muncul pertanyaan, “Ada Apa dengan Kejagung?”.

Sebaiknya, lanjut Jusuf Rizal, Jaksa Agung, Burhanuddin segera tuntaskan kasus tersebut dan jangan menyandera, sebab lambannya kinerja Kejagung banyak merugikan berbagai pihak, tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, tapi mereka yang puluhan orang telah terperiksa

Lebih lanjut, kata pria berdarah Madura-Batak, Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center itu, dengan tersandera atau mangkraknya kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan di Kejaksaan Agung bisa membawa pengaruh negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah.

Ini dia menurut Jusuf Rizal dampaknya, yaitu Pertama, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan (untrust) dari publik. Kehilangan kepercayaan kepada Direksi, Dewas dan Pemerintahan Jokowi-Amin

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan dari para pekerja dan buruh maupun pengusaha yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya jutaan, baik pekerja formal maupun non formal.

“Bisa dibayangkan jika masyarakat pekerja dan buruh tidak percaya lagi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Modal BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah hampir mencapai Rp.450 trilyun bisa drop. Pekerja tidak mau bayar iuran,” tegas Jusuf Rizal

Dampak Ketiga, saat ini mereka yang terperiksa tidak bisa bergerak. Bekerja pun tidak bisa sebelum status mereka jelas dimata hukum. Bersalah atau tidak. Ini sama dengan Kejagung mendholimi rakyat.

Keempat, citra dan wibawa Kejaksaan Agung makin terpuruk, apalagi setelah kasus Korupsi Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang ikut menyeret berbagai pihak. Kejagung tidak memiliki wibawa lagi.

Kelima, jika kasus ini terus disandera dan tidak dituntaskan, bisa saja Kejagung justru dianggap bermain dalam kasus ini. Image negatif seolah kasus ini jadi ATM oleh oknum-oknum tertentu Kejagung.

“Jadi kita mendorong Kejagung harus profesional dan proporsional menuntaskan kasus ini. Jika dianggap tidak ada pelanggaran segera putuskan dan atau jika ada pelanggaran hukum segera tetapkan tersangka agar tuntas,” tambah Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Wisma Lubis
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>