,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
23 Oktober 2021 | Dibaca: 1636 Kali
C. Suhadi SH MH, Akan Bantu Selesaikan Masalah Direktur PT Tractus Multi Service

JakartaAwalnya pada tahun 2019, Klien kami Bapak Sabari, Direktur PT Tractus Multi Service dengan DP yang membahas masalah usaha tambang Batu Andesite miliknya, yang lokasinya berada di Gempol, Cirebon. "Dalam penbahasan tersebut, Sdr. DP menawarkan Investasi Kepada Klien kami dalam bentuk modal kerja, sebesar Rp51 Miliar, dan jujur klien kami tertarik dengan kerja sama itu," kata  C. Suhadi SH MH, Pengacara Sabari saat konferensi pers di Jakarta. Sabtu (23/10/2021)

Kemudian dengan iming- iming modal kerja, kata Suhadi, Klien kami diminta untuk mengeluarkan dana-dana yang harus di setor ke DP, katanya untuk memperlancar pencairan uang. Sehingga dimulai 14 Oktober 2019 s/d 14 Januari 2020, klien kami terus mengeluarkan biaya untuk dapat cairnya dana tersebut. 

Tidak lama berselang, lanjutnya, sebelum uang investasi 51 M cair, DP menyampaikan kembali jumlah Investasi sebesar Rp216 Triliun. Adapun uangnya sudah di parkir di Bank Indonesia dan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park. Namun untuk mencairkan dana itu Klien kami harus keluar uang untuk pengawalan pencairan. 

"Pada sekitar bulan Januari 2020, klien kami harus buka Rekening di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT. Tractus Multi Services/ PT Klien kami. Aneh bin ajaib setelah buka rekening, uang sejumlah Rp216 Triliun tercetak dibuku rekening PT milik klien kami," ungkapnya. 

Selanjutnya dari dana yang sudah tercetak di Bank Woori Saudara KCP Central Park atas nama Rekening PT. Tractus Multi Services, Klien kami pernah di hubungi oleh Bapak ER yang mengaku Deputi Bank Indonesia. 

Lalu di sekitar bulan Januari 2020 klien kami disertakan dalam rapat besar dalam rangka pengamanan pencairan sebagian dana dari Rp216 Triliun, yang dihadiri beberapa orang berseragam salah satu mitra di TNI .

Namun setelah itu dana yang dijanjikan akan cair baik yang sebagian maupun Rp216 Triliun tidak kunjung cair. 

"Kemudian atas peristiwa itu, Klien kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro, LP. No. 2374/IV/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal, 17 April 2020, lalu Laporan Polisi dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sampai dengan sekarang proses laporan tersebut belum sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu setelah prescon kami PH akan mendatangi Polres," pungkasnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>