24 Januari 2026 | Dibaca: 1577 Kali
Daeng Rizal Sambut Positif Deklarasi Laskar Hukum Indonesia

Jakarta — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai kehadiran LHI merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat di tengah penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya berkeadilan.
Menurut Daeng Rizal, Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.
Ia juga berharap seluruh jajaran Laskar Hukum Indonesia dapat menjaga soliditas dan profesionalisme agar mampu mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang membutuhkan keadilan hukum.
Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga masyarakat kecil berada pada posisi rentan. Dalam konteks tersebut, Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu hadir memberikan solusi dan pendampingan hukum secara objektif dan berintegritas.
“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat ke depan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.
Ia pun berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi rujukan dalam berbagai gerakan hukum di Indonesia serta berkontribusi memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.