,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
02 Juli 2026 | Dibaca: 7 Kali
Diduga Korupsi Dana Hibah KPU Biak Rp 3,2 Milyard."Kampak Papua". Kami Dukung Penuh Polres Biak Numfor.

Biak, Suara Journalist KPK. Gila, dana hibah KPUD Biak senilai Rp 3.2 milyard dirampok tanpa rasa malu, Ini kejahatan luar biasa yang memperkaya diri sendiri yang harus dibongkar  oleh Polres Biak, kata Aktifis Anti korupsi Johan Rumkorem selaku sekjen LSM Kampak Papua, Biak, Rabu (1/7/2026).

Melalui rilis yang di sampaikan oleh Johan kepada salah satu media online, bahwa  pihaknya mendukung penuh Polres Biak numfor untuk membongkar mafia hibah yang selama ini tertutup rapih oleh KPUD Biak, kami yakin polres biak akan mengungkap kasus ini karena kinerja polres biak akhir-akhir ini sangat tajam dan tepat sasaran, tutur Johan.

Johan menambahkan, sejak tahun 2024-2025, kami juga sudah mencium bau kejahatan dalam lembaga itu, yang disesalkan di sini, bendahara dan sekertaris tidak transparan soal dana-dana itu, ini dilihat melalui pembayaran anggota KPPS yang tidak berjalan efektif dan transparan. Pada prinsipnya kami mendukung polres biak untuk membongkar kasus ini, bila perlu cek rekening transferan karena kami menduga banyak modusnya. Kata Johan, KPU Biak harus dibersihkan karena banyak bibit-bibit koruptornya, segera dibersihkan biar anggota KPPS juga tau kejahatan dalam tubuh lembaga itu, tandas Johan.

Sembari ia menjelaskan, banyak modus yang di pakai, seperti salah transfer dan buat kwitansi kosong, bagian ini harus di telusuri karena di sinyalir ada indikasi kejahatan luar biasa yang dipakai untuk memperkaya diri sendiri, heranya, dana sebesar itu tidak bisa di pertanggung jawabkan, seperti laporan pertanggungjawaban Rp 2 Milyard, dan diduga kerugian negara sebesar Rp 3.2 milyard. Untuk itu, kami mendukung penuh Polres biak membongkar kasus ini sampai mengumumkan tersangkanya, tutup Johan.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>