,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
07 Juli 2025 | Dibaca: 2024 Kali
Diduga Rugikan Negara Ratusa Juta Rupiah Inspektorat Labuhanbatu Diminta Periksa DD Pematang Seleng

Labuhanbatu, Suara Journalist KPK. Terkait laporan dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu nomor : 03/DPD Tipikor/LB /VI/2024 tanggal 19 Juni 2024. Sekjen DPD Tipikor tim investigasi Pidana Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Mora Tanjung kepada awak Media ini menuturkan, di duga oknum Kepala desa Pematang Seleng insial S dengan unsur sengaja melakukan dugaan penyelewengan dana desa Pematang Seleng terhitung sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023. Hal tersebut telah dilaporkan DPD Tipikor tim investigasi Pidan Korupsi  Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, pada bulan Juni 2024 kemaren, "udah kita laporkan kepada Inspektorat melalui surat resmi laporan DPD Tipikor Indonesia tim investigasi Pidana Korupsi Labuhanbatu ,” ujarnya.

Mora Tanjung mengungkapkan, Dana Desa Pematang Seleng tahun 2022 dan 2023 yang diduga Sarat dengan penyelewengan tersebut, antaea lain, Dana Desa Pematang Seleng tahun 2022, Rp 1.147.244.000. Dibagi beberapa kegiatan untuk sejumlah yang terdiri dari 17 item Sub Bidang diantaranya, Sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 163.402.000,-  Sub bidang bencana alam Rp 101.000.000, dan Sub bidang keadaanya mendesak Rp 460.800.000. Menurut Kepala Desa bidang keadaan mendesak yaitu untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT). Lanjut, ditahun 2023 Pendapatan Dana Desa Pematang Seleng,  Rp 1.189.802.000,-. yang terdiri 17 item peruntukan Sub bidang, diantaranya, Sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 239.000.000,-. dan Sub bidang keadaan mendesak Rp 183.800.000. Diungkapkan Kepala Desa untuk BLT. Sub bidang bencana alam ditahun 2023 dikosongkan. Kemudian, Mora Tanjung menambahkan.

Anehnya sampai saat ini oknum Kepala desa Pematang Seleng inisial, Suwarno (S) tidak pernah mau menjawab, konfirmasi dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu terkait DD tahun anggaran 2022 dan 2023 yang kami duga sarat dengan penyelewengan. Izin konfirmasi dan tanggapan Pak Kades, Saya Mora Tanjung Wartawan dan Sekjen DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu, Bgaimankah tentang DD tahun anggaran 2023 dan 2024 pak Kades. Apakah terealisasi semua kegiatannya yang di peruntukan bagi masyarakat didesa pak. Apakah sudah tepat sasarannya pak Kades. Sebab, ada info, bahwa DD Pematang Seleng diduga Sarat Penyelewengan pak Kades. Balas ,” tandasnya. Terakhir, Mirisnya sampai saat ini pihak Inspektorat belum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum Kepala desa dan yang  lainnya. 

Diduga turut mengetahui penyaluran di dalam penggunaan Dana Desa tersebut. Sebab, setelah kami adakan chek and richek serta investigasi diDesa Pematang Seleng diawal tahun 2024 lalu, banyak kami temui kejanggalan kejanggalan didalam kegiatan pelaksanaan DD 2022 dan 2023 tersebut. Yang di duga ada yang Markup dan ada yang fiktip. Seperti Sub bidang Pertanian yang  Mangkrak, yang jelas merugikan negara selama dua tahun, Ini sarat dengan penyelewengan. Selain itu bidang Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, di duga juga banyak Markup, dan juga  bidang anggaran DD yang lainnya yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu. Nah, terkait temuan dan dugaan ini semua harus segera diperiksa serius oleh Inspektorat, bila ada temuan nantinya, kita minta Inspektorat melanjutkan ke Aparat Penegak Hukum agar diproses, tegas Mora Tanjung. (DRY/SJ-KPK)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>