,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
10 Januari 2025 | Dibaca: 1831 Kali
Diminta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, periksa proyek Tahun 2024.

Pengerjaan Proyek Jalan di Ujung Bandar yang telah selesai dikerjakan.

Labuhanbatu- Suarajournalis.co.id. Kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Proyek Rehabilitasi jalan Idris Hasibuan oleh Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan asal-asalan oleh rekanan pemborong atau kotraktor. Dilihat dari nilai plank pekerjaan proyek dengan judul Pelebaran jalan Idris Hasibuan Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan dengan nilai kontrak Rp. 626.050.000.- yang dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Sakti.
Pantauan Tim awak media dilapangan, ditemui pekerjaan yang di perkirakan dengan panjang lebih kurang 400 Meter, diduga tidak maksimal itu terlihat dari hasil patching, mulai dari pengupasan badan jalan yang diduga kurang dalam, juga pembersihan badan jalan terlihat asal-asalan serta kurang pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini PPK dan jajarannya.
Mengamati pekerjaan yang sedang pada tahapan patching sudah seperti itu jadi sangat merugikan bagi masyarakat selaku penerima manfaat, karena nantinya berpengaruh pada kualitas dan mutu hasil pekerjaan,” ucap salah satu masyarakat Kelurahan Ujung Bandar yang namanya tidak mau dipublikasi, Selasa, 8 Januari 2025.
Lanjutnya, pada prinsipnya apapun yang dibangun oleh Pemkab Labuhanbatu melalui tiap Dinas dalam hal ini Dinas PUPR dapat dinikmati dalam waktu yang lama, karena masyarakat butuh hasil yang maksimal.
“Diduga kuat, buruknya kualitas pekerjaan itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pasalnya, kondisi aspal jalan jauh dari standar spesifikasi hal itu dibuktikan dengan ketebalan aspal yang sangat tipis, kemungkinan besar bahan materialnya dikurangi, dan lemahnya  pengawasan dari pihak PPTK Dinas PUPR", tutupnya.
Terpisah, Sekjend DPD Tipikor Tim Investigasi Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara Moratua Tanjung mengatakan kepada awak media, "diduga volume dan material proyek pengaspalan di jalan Idris Hasibuan tidak sesuai ketebalan aspalnya, sangat tipis, seperti tambal sulam", ujarnya.
Sambung, Mora Tanjung mengungkapkan, " lebih tebal kupingku dari pada pekerjàan jalan aspal ini",  untuk itu kiranya agar pihak terkait dalam hal ini Inspektorat kabupaten Labuhanbatu memeriksa pengerjaan proyek yang dilaksanakan CV. Tri Jaya Sakti", tutupnya.
Disisi lain  ini, Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, sulit hendak di konfirmasi khususnya wartawan. Sebab pintu selalu terkunci dan di jaga Satpol PP, begitu juga dengan ajudan Kadis PUPR Sutres selalu mengatakan dan menolak kehadiran awak media dengan berbagai alasan, hal yang sama juga berlaku dengan PPK  maupun pihak pemborong untuk diminta keterangan. bersambung
Laporan: Doni Rd. 
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>