,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
04 November 2019 | Dibaca: 1823 Kali
Hemat Anggaran, Sucipto : Kalo kita pake paralon baru semua dana segitu tidak cukup

Sucipto, Petinggi / Kepala Desa Kunir, Keling, Jepara (3/11/19)

Jepara- SJKPK | Petinggi atau Kepala desa Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Sucipto menjelaskan terkait simpang siur proyek pengembangan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau PAMSIMAS tahun 2018 desa Kunir yang sampai saat ini masih dipertanyakan oleh beberapa warga setempat terkait penggunaan paralon bekas dalam proyek tersebut.

Seperti yang disampaikan Sucipto kepada awak media SJKPK bahwa proyek yang menggunakan APBDes atau Dana Desa tersebut bukanlah pengembangan PAMSIMAS melainkan Pengembangan Sarana Air Bersih RW 2 yang dianggarkan melalui Dana Desa senilai Rp55.000.000.

“Kalau PAMSIMAS itu yang mengelola Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM-red) kewenangannya adalah dari PAMSIMAS ke sumber mata air, nah kalau Sarana Air Bersih RW 2 itu dari PAMSIMAS hingga ke desa dan yang mengerjakan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK-red)”. Kata Sucipto menegaskan kepada awak media SJKPK di kediamannya, Sabtu (3/11/19).

Terkait penggunaan paralon bekas, Sucipto menerangkan bahwa, hal tersebut dilakukan demi menghemat biaya, dan itupun sudah dilakukan perencanaan dengan Badan Pengawas Desa (BPD) setempat dan RT maupun RW dengan melibatkan Pendamping Desa. Sebab menurut Sucipto, dalam satu RW jika dianggarkan akan memakan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“APBDes Tahun 2018, itu kan pake perencanaan, dan itu kan produk bersama BPD ya kan, perencanaan itu juga melibatkan pendamping desa, dalam hal ini yang nangani kan KKM. Nah kalo dianggarkan untuk satu RW seratus juta pun gak akan cukup ya mas ya, akhirnya kita rapat bersama sebelum kita menganggarkan lewat APBDes, itukan ada pralon lama yang tidak maksimal penggunaannya karna yang menggunakan hanya beberapa warga tidak melingkupi satu RW, maka, itu lho kita pindah saja”. Ujar Sucipto.

Jadi, untuk mengurangi kos, lanjut Sucipto, akhirnya anggaran APBDes itu digunakan untuk tenaga bongkar pasang pralon lama itu (existing-red) sebagai jalur utama ke desa, dan kekurangan tersebut barulah dibelikan yang baru termasuk aksesorisnya.

 “Lha wong kalo dihitung dari bak PAMSIMAS ke desa ini jaraknya sekitar lima kilo meter mas”. Sambungnya.

Sebelumnya, Sucipto mengaku kaget dengan beredarnya informasi bawha adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran proyek pengembangan PAMSIMAS yang diduga dilakukan oleh Oknum perangkat Desa setempat. Namun hal tersebut dibantah oleh Sucipto.

“Itu tidak benar, bahkan saya dengar berita itu kaget, soalnya kita tau semua ya mas, bahwa desa Kunir ini adalah icon untuk administrasi di kecamatan Keling bahkan rencana kabupaten kan biasanya ada tuh lomba administrasi yang hadiahnya bisa sampai 1 M saya harap untuk kecamatan Keling, desa Kunir yang disuruh maju mengikuti, tapi saya rasa belum siap 100 persen lah meskipun selama saya memimpin banyak prestasi yang dinilai bagus”. Pungkasnya.(red_sjkpk)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>