08 Juli 2026 | Dibaca: 8 Kali
Jalinan Kerja Sama Infestasi Rp 8,5 Milyar diduga Modal Tidak Kembali.

KalBar" SJ.KPK"Dengan mulut yang manis serta Menjanjikan keuntungan menggiurkan seorang pengusaha Jakarta diajak berbisnis oleh pengusaha berasal dari Kota Singkawang yang akhirnya kecewa telah ditipu secara mentah-mentah.
Mengacu pada UU KUHP dalam Pasal 374 atau Pasal 378 KUHP (atau Pasal 486 dan Pasal 492) sudah diatur, terhadap pelanggaran hukum "Tindakan Penipuan dan Penggelapan Uang. Begitu juga dengan kasus penipuan Uang tertera dalam Pasal 379 a, ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Terkait dalam bentuk pelanggaran yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). " Terindikasi seorang pengusaha dari jakarta "Andy menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha dari kota Singkawang Kalimantan Barat.yang beriniaial Budi alias Aon.
Dalam pesan WhatsApp 0813 8144.64..yang dikirim wartawan ini untuk dimintai kejelasan kasus yang menimpanya "Andy selaku Pengusaha yang berdomisili dijakarta menceritakan masalah yang dihadapinya kepada pengusaha dari Kota Singkawang yang dianggapnya sangat akrap.bernama "BUdi alias Aon.
Pada tahun 2022 Budianto Alias Aon datang kejakarta bertemu dengan saya, mengajak untuk menjalankan bisnis yang sangat menguntungkan sangat besar. Omongan mulut manisnya membuat saya sangat percaya untuk bekerja sama membuka usaha cabang dikota Pontianak.
Dalam pembicaraan itu dia butuh modal usaha dari saya untuk menjalankan menjalankan bisnis membuka cabang dikota Pontianak sebesar 8,5 milyar.
Dalam kasus yang saya hadap sudah serahkan pada kuasa hukum dan beberapa bukti untuk dapat diproses. Hukum ada pada pengacara saya ungkap Andi.
"Awal cerita dalam kasus ini, selama dua Minggu keberadaan saya dikota Pontianak bertujuan berharap " Aon ada beritikad baik bertemu, berbicara; serta bertanggung jawab dari perbuatannya menggunakan uang saya sebagai modal bisnis bersama yang tidak ada kejelasan. Tetapi yang terjadi sebaliknya apa yang saya harapkan sia-sia Aon tidak kunjung keluar untuk bertemu dengan saya Ungkap Andy.Menambahkan " Parahnya lagi",semua kontak hp tidak diaktifkannya hingga kini.
Perlu saya jelaskan dalam tambah Andy, kasus ini bukan terkait siapa pemilik Gudang; yang mana Gudang tersebut tidak beraktivitas, barang -barang yang dibahas dalam kerja sama bisnis semuanya sudah dijual, hasil dari penjualan atau keuntungan tidak pernah disampaikan kepada saya.Ini terjadi kurang lebih dari 2023 hingga 2025.
Semenjak dia menerima modal dari saya Sebasar 8,5 milyar untuk menjalankan kerja sama bisnis perdagangan sperpack kendaraan atau yang lainnya saya tidak pernah tahu, semua usaha dia yang menjalaninya.
Dugaan adanya tindakan kejahatan dilakukan A'on" saya baru tahu semenjak dia sangat sulit untuk dihubungi melalui kontak person, hingga saya terbang ke Pontianak ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.Sesampainya diPontianak Keinginan saya tidak tercapai ternyata Aon barusan keluar menghindar dari saya dia didampingi dua orang; salah satunya dari Alinsai Ormas.
Mengetahui hal tu, keberadaan Aon tidak berada ditempat saya pergi kegudang sesampainya disana saya dihalangi dan mendapat keterangan adanya bentuk pengancaman kepada para karyawan untuk tidak memberitahukan keberadaan gudang yang satunya lagi kepada siapapun. Inikan sangat aneh Heran Andy.
Selama dia masih terikat dengan bisnis dengan saya dan belum mengengembalokan modal yang telah saya keluarkan serta keuntungan tidak pernah mengetahui bisnis yang dijalani sesungguhnya semua itu usaha diPontianak dia yang mengendalikannya. Herannya saya para karyawan tidak mengetahui siapa saya hal ini sangat tertutup, hingga para karyawan menganggap Aonlah sebagai bos besarnya.
Masih pemaparan Andy meneruskan ceritanya " Dalam berita-berita yang disampaikan hanya opini. Inti dari Pokok permasalahan yang sesungguhnya uang saya yang tertanam juga untungnya dari bisnis digunakan Aon untuk kepentingan dirinya sendiri bahkan berpoya-poya; dia juga sudah punya istri baru mendapatkan satu orang anak berumur 4 bulan uang hasil keuntungan dimasukkan kerekening istri barunya selain rekening dirinya.Tukas Andy.
Masih penjelasan Andy" Kejahatannya bukan jug menipu dan menggelapkan uang hasil keuntungan penjualan; bahkan juga telah membawa kabur uang gaji Karyawan Rp.300 juta.Karyawan hingga kini belum terima gaji; Aonnya keburu kabur.
Kalau dia mau mengaku sebagai bos besar saya tidak mau ikut campur yang penting dia mau mengembalikan hak saya karena dia pernah berjanji untuk mengembalikan modal dan berbagi untung, makanya saya percaya penuh.
Mengakhiri penjelasannya Andy menambahkan " Selama tiga tahun berjalan saya tidak pernah turun ke Pontianak dalam bentuk pengecekkan usaha yang dia jalani. Jadi dalam masalah ini saya sangat kecewa berat yang telah dirugikan sangat besar.Hinga berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi pada pihak Aon. Belum tahu keberadaanya (Yanan.SJ.KPK)