,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
06 September 2018 | Dibaca: 1643 Kali
KPK Tahan Sang Istri Yang Merupakan Anggota DPRD Malang, Suami Een Salahkan Sistem Kerja

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Jakarta, SuaraJournalist-KPK |  A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.

Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.

Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta. Termasuk untuk mendampingi ketika pemeriksaan dan keperluan lain.

Setiap ada informasi dari Ibu Kota yang berkaitan dengan Een, sang pengacara lekas-lekas menghubungi Bambang.

"Seperti hari ini, saya dikabari ada pemeriksaan lagi jam 10 pagi," kata Bambang, saat ditemui Surya, Kamis (6/9/2018).

Sepengetahuan Bambang, itu adalah pemeriksaan kedua untuk sang istri. Pemeriksaan pertama, yakni ketika Een ditetapkan sebagai tersangka.

Kemungkinan, pemeriksaan kedua ini lebih mendalam ketimbang pemeriksaan sebelumnya. Setidaknya, begitu informasi yang ia terima dari sang pengacara.

Een, kata Bambang, sempat merasa down ketika hendak berangkat ke Jakarta. Bambang memahami gejala psikis yang dialami sang istri ketika itu.

Sebagai pasangan, ia hanya bisa menguatkan dan menenangkan sang istri. Salah satu caranya, yakni dengan mendampingkan seorang pengacara.

"Harapannya supaya antara lawyer dan yang bersangkutan (sang istri) bisa menyatu. Dan selalu bisa saling percaya. Kebetulan lawyer-nya masih saudara juga," ungkapnya.

Dukungan moral dari keluarga juga tak putus. Meski belum berkomunikasi secara langsung, Bambang tetap menguatkan sang istri.

Jika nantinya memungkinkan bisa menjenguk sang istri, ia akan berangkat ke Jakarta. Untuk itu, ia masih menunggu kabar dari pengacara.

"Secara moral, keluarga harus percaya pada dia. Harus percaya, bahwa setiap pekerjaan ada risikonya. Kalau keluarga tidak percaya, lalu yang percaya siapa lagi," lanjutnya.

Kepercayaan itu juga yang membuat Bambang percaya bahwa Een merupakan korban dari sistem yang salah.

"Kalau satu-dua orang yang jadi tersangka, berarti memang mereka yang salah. Tapi kalau hampir semua begini, kadang-kadang mereka tidak bermaksud tapi karena sistem," tambah Bambang.

Een sudah menjadi anggota DPRD Kota Malang selama dua periode dari Partai Gerindra.

Dalam daftar calon legeslatif sementara, nama Een juga kembali maju dan berangkat dari partai yang sama.

Menurut Bambang, partai sudah melepas pencalonan Een dalam pemilihan legislatif 2019. Keputusan itu diambil dari rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018) malam.

Hari ini, rencananya pelepasan caleg yang menjadi tersangka akan disampaikan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

"Partai melepas," kata Bambang, yang juga pengurus DPD Partai Gerindra Kota Malang.

Kini, harapan Bambang hanya satu, berharap masalah sang istri cepat berlalu. Keadaan ini banyak menguras pikirannya. "Supaya bisa segera memikirkan hal-hal yang lain," ujarnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>