,
 "Kalbar" SuaraJournalist KPK.  Aktivitas yang diduga sebagai pengolahan kayu hasil tebangan liar kebutuhan industri pengolahan...
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
28 Juli 2022 | Dibaca: 2510 Kali
Kuasa Hukum Apresiasi Polres Jaktim Pasca Tangkap Tersangka Tipu Gelap 4,7 M

Jakarta - Kuasa hukum Seriam C Simbolon, Jhon Saud Damanik mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang menangkap dan menyerahkan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Kamis (28/7/22).

Jhon mengatakan, dirinya berharap pihak Kejari menahan tersangka tersebut. Pasalnya, dirinya khawatir jika tidak ditahan bisa menghambat jalannya persidangan.

"Kepada Bapak Kajari, Bapak Ardito, kami memohon untuk tersangka atas nama M dilakukan penahanan, supaya tidak menghambat jalannya persidangan nanti" kata Jhon di Jakarta, Kamis (28/7/22) 

Dikutip dari Sketsindonews.com, M (tersangka) selaku mangkir ketika pemanggilan dari pihak Kepolisian setelah pihak Kejari Jakarta Timur menyatakan berkas tersebut lengkap sejak 6 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahnasul Muqqafi mengatakan, pihaknya menangkap yang bersangkutan tadi malam.

"Sedang (proses) ditahap 2 kan" katanya kepada Sketsindo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/22) sore.

Hal senada dikatakan Kanit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), AKP Darkon Sagala mengatakan, dirinya menangkap tersangka tadi malam.

"Tadi malam, di Rumahnya, di Bintara (Jakarta Timur)" ucapnya.

Sekedar informasi, tersangka M diduga melakukan penipuan dan penggelapan sekitar 4,7 miliar. Berdasarkan laporan polisi Nomor : 534/K/V/2015/Restro Jaktim pada tanggal 22 Mei 2015.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>