,
Jayapura, Suajaournalist KPK.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati)...
Bengkayang, Suara Journalist KPK. DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menyatakan belum puas terhadap penjelasan Dinas...
 "Kalbar" SuaraJournalist KPK.  Aktivitas yang diduga sebagai pengolahan kayu hasil tebangan liar kebutuhan industri pengolahan...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
16 Januari 2023 | Dibaca: 1831 Kali
Lanjutan Sidang Pra Peradilan Korban Mafia Tanah Di PN Jakarta Selatan

Jakarta
Persidangan Pra Peradilan dengan pemohon SK Budiardjo dan Nurlela dengan termohon I. Dirreskrimun Polda Metro Jaya dan termohon II. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berlangsung Senin (16/1/2022) pagi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Sidang Praperadilan Korban Mafia Tanah berlangsung dengan pembacaan gugatan
Pemohon,” kata Adv. M. Yahya Rasyid, S.H, Kuasa Hukum Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Menurut Yahya, perkara ini bukan perkara normal sebenarnya perkara ini dipaksakan,  karena menurutnya tidak ada bukti unsur Pasal 263 dan Pasal 266. Kenapa saya bilang dipaksakan? Karena unsur delik pidana di Pasal 263 dan Pasal 266 itu tidak memenuhi syarat untuk dijadikan Tersangka.

Lebih lanjut Yahya menegaskan, saya yakin sekali karena perkara ini bukan perkara normal, perkara yang sangat dipaksakan karena unsur deliknya kita melihat dan saya pertanyakan sama penyidik unsur itu di mana?

Sementara itu Eros Djarot ketua GBN Gerakan Bhineka Nasional yang turut hadir dalam sidang lanjutan Praperadilan tersebut menyatakan Kita jangan takut sama mafia tanah. Pak Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa tidak ingin negara ini menjadi negara mafia. Kami ingin negara ini memiliki Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government pungkasnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>