06 November 2026 | Dibaca: 11 Kali
Lapor Pak Kapolres, Darurat Narkoba di Mualmas..! Bongkar Jaringan dan Usut Dugaan Peredaran Sabu Nafi.

Labuhanbatu — Suarajournalis.co.id. Meski sorotan publik dan desakan keras dari Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) telah dipublikasikan secara meluas, aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan masih berlangsung tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan dan informasi terbaru dari lapangan, lokasi di bawah rumpun pohon sawit yang berada tepat di belakang Sekolah Dasar (SD) Mualmas tersebut seolah tidak tersentuh hukum. Para pelaku dan pembeli masih tampak leluasa bertransaksi sabu, mengabaikan imbauan maupun respons yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan kemarahan warga setempat. Keberadaan sarang narkoba di area pendidikan anak-anak yang tetap beroperasi normal membuat publik mempertanyakan efektivitas dan komitmen penindakan dari jajaran Polres Labuhanbatu serta Polsek Bilah Hulu.
Ketua DPC GANI Labuhanbatu Raya, OC Panjaitan, S.H., kembali memberikan tanggapan menohok atas fakta di lapangan ini. Ia menilai sikap main mata atau pembiaran terhadap aktivitas yang dikoordinasikan oleh terduga pelaku bernama Nafi hanya akan meruntuhkan marwah aparat penegak hukum di mata masyarakat.
"Sangat ironis dan memprihatinkan. Berita sudah tayang, desakan sudah disampaikan, namun di lapangan transaksi narkoba di belakang sekolah itu tetap melenggang bebas seolah kebal hukum. Ini ada apa? Apakah gertakan aparat sudah tidak ditakuti, atau memang ada pembiaran?" ujar OC Panjaitan dengan nada geram.
Ia menambahkan, keterbukaan aktivitas haram tersebut di dekat sarana pendidikan merupakan ancaman nyata bagi anak-anak sekolah dan masa depan generasi muda di Desa Mualmas. GANI menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak Polda Sumatera Utara hingga Mabes Polri untuk turun tangan jika Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu tak kunjung melakukan penggerebekan serta penangkapan permanen.
"Kami minta Kapolres Labuhanbatu turunkan tim khusus. Tangkap saudara Nafi dan seluruh jaringan penikmat serta pengedarnya. Tutup lokasi itu secara permanen, jangan hanya datang berpatroli formalitas lalu lokasi buka kembali," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul B. Dalimunthe, saat dikonfirmasi oleh tim media terkait bukti foto kondisi di lapangan—yang memperlihatkan alat isap sabu (bong) beserta timestamp lokasi dan waktu kejadian—memberikan tanggapan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Ok terimakasih infonya, kami lidik langsung ke TKP". Ini fhoto kapan ya dan di mana lokasinya ujar AKP Syamsul B. Dalimunthe saat membalas konfirmasi media melalui pesan singkat.
Meski sempat mempertanyakan keabsahan waktu dan tempat pengambilan foto, pihak kepolisian menyatakan akan segera turun melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. *
Penulis: Doray