06 November 2026 | Dibaca: 11 Kali
Lapor Pak Kapolres! "Kami Lelah dan Resah" Bongkar Jaringan dan Usut Dugaan Peredaran Sabu Nafi di Dekat SD.

Labuhanbatu — Suarajournalis.co.id. Persoalan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan. Situasi ini memunculkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Sorotan sekaligus desakan terbuka kepada Kapolres Labuhanbatu agar memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima tim wartawan dari masyarakat sekitar, nama Nafi turut disebut-sebut dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Mualmas yang sudah berlangsung lama, berlokasi yang berdekatan dengan sarana pendidikan Sekolah Dasar (SD). Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH). Jum'at, (6/11/2026).
Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Kapolres Labuhanbatu agar tidak mengabaikan informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Mualmas.
GANI meminta Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran terkait, segera melakukan pendalaman informasi, mengumpulkan bukti, memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berorientasi pada pengguna atau pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemasok, pengendali, dan dugaan backing dari pihak tertentu.
"Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,siapa pun yang berada di belakangnya harus di tindak," tandas Oc Panjaitan.
Masyarakat berharap, Kapolres Labuhanbatu dan Satres Narkoba serius menindak lanjuti laporan masyarakat secara profesional, sebab hal ini telah berulangkali viral dalam pemberitaan, dan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika, dengan membongkar jaringan peredaran sabu Nafi hingga ke sumbernya di Mual Mas.
Perlu di ingatkan pemberantasan narkoba di tiap sudut dan pelosok daerah merupakan perintah prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada tiap Kapolda dan jajarannya, "Lakukan pemetaan, sikat habis bandar narkoba sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada yang melindungi," tegas Kapolri. ** Penulis: Doray