,
NTT Sumba Timur, Suara Journalist KPK. Maraknya kasus  penyalahgunaan Dana Desa (DD), atau korupsi Dana Desa yang melibatkan beberapa oknum...
Jayapura, Suajaournalist KPK.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati)...
Bengkayang, Suara Journalist KPK. DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menyatakan belum puas terhadap penjelasan Dinas...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
06 November 2026 | Dibaca: 11 Kali
Lapor Pak Kapolres! "Kami Lelah dan Resah" Bongkar Jaringan dan Usut Dugaan Peredaran Sabu Nafi di Dekat SD.

Labuhanbatu — Suarajournalis.co.id. Persoalan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan. Situasi ini memunculkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Sorotan sekaligus desakan terbuka kepada Kapolres Labuhanbatu agar memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima tim wartawan dari masyarakat sekitar, nama Nafi turut disebut-sebut dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Mualmas yang sudah berlangsung lama, berlokasi yang  berdekatan dengan sarana pendidikan Sekolah Dasar (SD). Namun, informasi tersebut masih perlu  dibuktikan melalui penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH). Jum'at, (6/11/2026).

Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Kapolres Labuhanbatu agar tidak mengabaikan informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Mualmas.

GANI meminta Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran terkait, segera melakukan pendalaman informasi, mengumpulkan bukti, memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berorientasi pada pengguna atau pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemasok, pengendali, dan dugaan backing dari pihak tertentu.
"Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,siapa pun yang berada di belakangnya harus di tindak," tandas Oc Panjaitan.

Masyarakat berharap, Kapolres Labuhanbatu dan Satres Narkoba serius menindak lanjuti laporan masyarakat secara profesional, sebab hal ini telah berulangkali viral dalam pemberitaan, dan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika, dengan membongkar jaringan peredaran sabu  Nafi hingga ke sumbernya di Mual Mas.

Perlu di ingatkan pemberantasan narkoba di tiap sudut dan pelosok daerah merupakan perintah prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada tiap Kapolda dan jajarannya,  "Lakukan pemetaan, sikat habis bandar narkoba sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada yang melindungi," tegas Kapolri. ** Penulis: Doray
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
(Omah Journalis)
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>