,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
30 Desember 2025 | Dibaca: 1856 Kali
Mahkamah Agung Paparkan Capaian Kinerja dan Transformasi Peradilan Sepanjang 2025

Jakarta- Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai forum penyampaian kinerja, capaian strategis, sekaligus evaluasi penyelenggaraan peradilan sepanjang tahun 2025.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Menurutnya, kegiatan refleksi yang rutin digelar setiap akhir tahun menjadi sarana penting untuk menyampaikan secara terbuka berbagai langkah dan pencapaian lembaga peradilan kepada masyarakat luas. Ia berharap melalui forum ini, publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan sepanjang 2025.

 

“Tahun ini refleksi menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara komprehensif apa saja yang telah dilakukan Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan publik dan kinerja peradilan,” ujar Prof. Sunarto di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

Ketua MA menjelaskan bahwa tahun 2025 memiliki makna strategis karena menandai berakhirnya fase lima tahunan ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035. Dalam periode tersebut, Mahkamah Agung mencatat sejumlah capaian signifikan, terutama dalam penguatan transformasi digital dan peningkatan kinerja penanganan perkara.

Hingga 29 Desember 2025, Mahkamah Agung mencatat total beban perkara sebanyak 38.147 perkara, yang terdiri dari 37.917 perkara masuk sepanjang 2025 serta 230 perkara sisa tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.865 perkara berhasil diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,26 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 30.908 perkara diputus.

Selain itu, Mahkamah Agung juga berhasil meminutasi dan mengirimkan salinan putusan kepada pengadilan pengaju sebanyak 36.561 perkara, atau meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 35.373 perkara yang telah diselesaikan, sebanyak 35.107 perkara atau 96,52 persen diselesaikan tepat waktu, yakni dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan sejak putusan dijatuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sunarto menekankan bahwa refleksi akhir tahun tidak hanya dimaknai sebagai ajang apresiasi atas capaian, tetapi juga sebagai sarana evaluasi yang objektif terhadap kebijakan dan kinerja Mahkamah Agung.

“Refleksi Akhir Tahun merupakan ruang untuk menilai secara jujur berbagai kebijakan, capaian, serta langkah strategis yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran transformasi digital yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap modernisasi layanan peradilan. Sepanjang 2025, Mahkamah Agung mengembangkan sedikitnya 12 aplikasi berbasis teknologi informasi guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik terus menunjukkan peningkatan, dengan 29.379 perkara atau 77,48 persen dari total perkara masuk telah diregistrasi secara elektronik. Capaian ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang baru mencapai 25,94 persen.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Mahkamah Agung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 96,44 persen dengan nilai setara Rp48,94 miliar. Sementara itu, realisasi anggaran tahun 2025 tercatat sebesar 97,40 persen dari total pagu anggaran Rp13,145 triliun.

Dalam bidang pengawasan, sepanjang 2025 Mahkamah Agung menerima 5.550 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pada periode yang sama, sebanyak 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin sebagai bagian dari upaya penegakan integritas internal.

Melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peradilan yang modern, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, pejabat eselon I dan II, serta insan pers.


 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>