24 Januari 2026 | Dibaca: 1719 Kali
Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.F.R.A. Tegaskan Hukum Tak Boleh Diskriminatif

Jakarta – Laskar Hukum Indonesia (LHI) secara resmi mendeklarasikan sekaligus mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan akuntabel.
Deklarasi yang digelar di Jakarta, Jumat (24/1/2026), menjadi momentum penguatan organisasi dalam merespons dinamika penegakan hukum nasional serta membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Wakil Ketua Pembina dan Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia menegaskan bahwa kehadiran LHI dilatarbelakangi keprihatinan terhadap praktik penegakan hukum di Tanah Air. Oleh karena itu, LHI bertekad berkontribusi membantu pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan berintegritas.
Selain aspek keadilan, LHI juga menekankan pentingnya kewibawaan hukum. Penegakan hukum dinilai harus dijalankan secara setara dan bebas dari praktik diskriminatif agar martabat hukum tetap terjaga di mata masyarakat.
Pembina Laskar Hukum Indonesia, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.F.R.A., menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada keadilan normatif, tetapi juga harus berwibawa.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya adil, tetapi juga harus berwibawa. Berwibawa artinya dijalankan secara setara dan tidak diskriminatif. Ketika hukum ditegakkan secara equal, maka kewibawaan hukum akan terjaga,” ujar Sujono.
Ia menambahkan, hilangnya kewibawaan hukum berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama jika hukum dinilai hanya tegas terhadap kelompok lemah namun tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuasaan.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika itu terjadi, hukum akan kehilangan wibawanya. Karena itu, penegakan hukum harus dijalankan secara adil, setara, dan bermartabat,” tegasnya.
Melalui deklarasi dan pengukuhan pengurus pusat ini, Laskar Hukum Indonesia berharap dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga supremasi hukum serta menghadirkan keadilan hukum yang dirasakan langsung oleh publik.