31 Desember 2025 | Dibaca: 2004 Kali
Menteri Purbaya Diharapkan Dapat Memberikan Prioritas Perhatian Teradap Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan Yang Telah Di Publikasikan Mass Media

Jakarta, Suara Journalist KPK. Peneliti Etos Institute Indonesia Musa Agung, berharap Menteri keuangan bapak Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan prioritas perhatian terhadap berita (informasi) dugaan kasus-kasus “Korupsi” yang dipublikasikan oleh Mass Media (online), untuk meningkatkn pendapatan negaara dari sektro pajak
Hal tersebut dikatakan Musa Agung, pada evaluasi dugaan kasus-kasus korupsi yang telah dipublikasikan mass media, bersama Tim Investigator SJ-KPK dan beberapa personil LSM anti korupsi di kuningan minggu,28 Desember 2025, pukul 14.00 – 16.00 Wib.
Lebih lanjut Musa Agung mengatakan bahwa ada Ratusan Triliun Rupiah dugaan korupsi yang telah diberitakan berbagai media online yang berpotensi menambah penghasilan Negara dari sektor pajak.
Hal ini diperkuat dengan penjelasan pemimpin Redaksi SJ-KPK Agus Prasetyo,Mdh yang memberi contoh tentang publikasi terhadap dugaan Rekayasa Laporan Keuangan PT. Gudang Garam senilai Rp. 1.262.417.000.000,- (Satu Trliun Dua Ratus Enam Puluh Dua Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Rupia) yang masih dalam proses hukum. Menurut Koorinator Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat- Forum Masyarakat Indonesia Emas (GEMPUR-FORMAS) Evert Nunuhitu, Investigasi Laporan Keuangan yang telah dipublikasikan perlu dilakukan untuk menguji Kebenaran dari Laporan tersebut secara ilmiah (Scientific Analysis) dalam mendukung transparansi dalam laporan publik, dan diharapkan dapat memberikan informasi awal dugaan terjadinya Korupsi akibat dari adanya Rekayasa Laporan Keuangan.
Evert Nunuhitu juga mengatakan bahwa Tim Investigasi SJ-KPK bersama Peneliti Etos Institute Indonesia Musa Agung, telah memulainya dengan Laporan Keuangan PLN, PT.Gudang Garam, dan PT. Blue Bird dan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) yang telah dipublikasikan, dn berharap kedepan, lebih banyak lagi LSM anti korupsi yang dapat bersinergi dalam membongkar praktek-praktek korupsi yang dilakukan melalui “Rekayasa Laporan Keuangan”.
Musa Agung mengakiri pernyataannya dengn mengatakan saat ini, mereka sedang melkukan invstigasi terhdap Laporan Keuangan dari Perusahaan-perusahaan yang ber aviliasi dengan Gudang Garam milik Susilo Wonowidjojo, dan perusahaan lainnya yeng tercatat di Bursa Efek Indonesis (BEI).