25 Februari 2020 | Dibaca: 2703 Kali
Oknum Mantan Kades Kedungleper Diduga Gelapkan Dana Bankab Ratusan Juta Rupiah
Carik (Sekretaris Desa) M Zainal Abidin (kiri) ketika dimintai keterangan berkaitan dengan dana bankab Jepara.
Suarajournalist-kpk | JEPARA - Sorang Oknum Mantan Kepala Desa Kedungleper, kecamatan Bangsri, kabupeten Jepara, Irsyad Yusron Kurniawan diduga gelapkan dana Bankab senilai kurang lebih Seratus Juta Rupiah yang notabenenya uang tersebut akan dipergunakan untuk pembuatan Irigasi untuk wilayah RW 6 didesa setempat untuk tahun anggaran 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada khalayak umum.
“Ya katanya tahun 2019 mau dibuatkan irigasi, tapi nyatanya tidak ada, padahal saya tahu itu sudah dianggarkan melalui dana bantuan dari pemkab Jepara senilai 100.000.000, tapi mana buktinya. Lalu uang itu dikemanakan?”. Ujar salah seorang warga.
Dari investigasi yang dilakukan tim SuaraJournalist-KPK, uang tersebut turun pada bulan Agustus 2019 yangmana, bulan tersebut dalam masa pemilihan Petinggi/Kepala Desa Kedungleper. Oleh sebab itu untuk sementara pemerintahan ada dibawah kendali Sekretaris Desa, M Zainal Abidin selaku pelaksana jabatan Petinggi.
“Memang benar waktu itu saya yang mencairkan uang tersebut dari BKK, tapi langsung saya serahkan ke bendahara. Setelah itu saya tidak tahu lagi diserahkan kemana, karena itu bukan hak saya. Tapi konon katanya uang tersebut diserahkan kepada Pak Yus.” Ungkap Zainal, Selasa (11/2/20).
Bendahara desa yang menerima uang tersebut tidak dapat dimintai keterangan, sebab ketika tim SJKPK sedang melakukan penelusuran informasi, bendahara yang dimaksud sedang sakit. Namun, Tim investigasi media suarajournalist-kpk menduga ada keterlibatan oknum perangkat desa setempat.
Disisi lain, tanpa sepengetahuan aparatur pemerintah desa tiba-tiba terjadi penggalian irigasi diawal tahun 2020 pada titik yang sama yaitu wilayah RW 6 menggunakan alat berat oleh kontraktor untuk dibangunkan irigasi, namun dihentikan paksa oleh desa. Diduga, proyek tersebut dimotori oleh mantan petinggi untuk menutupi borok pemerintahan kala ia masih menjabat.
“Karena tanpa sepengetahuan dari desa, terpaksa kami hentikan karena kalau pekerjaan itu ditahun 2019 seharusnya kan sudah jadi. Dimana-mana kalau proyek waktunya sudah habis harus menunggu awal tahun. Itu LSM banyak sekali, bahkan datang keruangan petinggi menanyakan bahwa itu pekerjaan yang jelas-jelas salah dikerjakan dilain tahun, nah kalau itu disilpakan, nyatanya tidak disilpakan makanya untuk sementara pekerjaan dihentikan”. Ujar Makmun, petinggi yang baru menjabat akhir tahun lalu ini diruangannyannya.
Ketika tim SJKPK ingin mengkonfirmasi perihal dugaan penggelapan dana bankab tersebut oleh Irsyad Yusron Kurniawan melaluipesan singkat Watsaap dan sambungan telepon, namun dirinya enggan menanggapi upaya tim SuaraJournalist-KPK untuk meminta klarifikasi.
Sementara itu Makmun, selaku petinggi berharap uang tersebut dikembalikan ke desa.
“Ya karena itu uang rakyat ya harus kembali kedesa. Apapun caranya, mau ditransfer atau apa ya terserah.” Pungkasnya.(red-inv)