,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
11 Februari 2026 | Dibaca: 1693 Kali
PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Kasus di SD Kalam Kudus Sorong

Jakarta — Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026), menyoroti dugaan persoalan serius di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

PASTI Indonesia menduga dan menilai kasus tersebut tidak sekadar konflik internal sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik diskriminasi terhadap anak.

Juru bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menyebut seorang siswa diduga dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong yang disebut bernilai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Akibat konflik tersebut, anak berusia sembilan tahun berinisial MKA dilaporkan dikeluarkan secara sepihak, ditolak saat pendaftaran ulang, serta mengalami penahanan data Dapodik sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

PASTI Indonesia juga mengungkap hasil pemeriksaan psikologis pada Oktober 2025 yang menyatakan korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), diduga akibat tekanan dan kekerasan psikis di lingkungan sekolah.

Di tengah kondisi tersebut, pihak sekolah disebut diduga justru menyebarkan narasi negatif terhadap korban di ruang publik. PASTI Indonesia menegaskan kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan menuntut penanganan yang adil serta transparan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>