11 April 2026 | Dibaca: 1628 Kali
Proyek Penggantia Jembatan Sungai Kakap tidak Tepat Waktu.

Kalbar Kubu Raya. SJ-KPK. Proyek penggantian jembatan pada ruas jalan batas Kota Pontianak – Sungai Kakap yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak selesai sesuai waktu kontrak, sementara upaya konfirmasi dari wartawan SJ-KPK justru indikasinya mendapat hambatan birokrasi.
Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan penggantian jembatan dengan bentang 20 meter itu memiliki masa pelaksanaan selama 57 hari kalender, dengan kontrak tertanggal 31 Oktober 2025. Namun, hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan, proyek dengan nilai Rp8,8 miliar tersebut belum juga rampung.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait kinerja kontraktor dan pengawasan dari pihak terkait. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi KSO PT Nusa Teknik Abadi, dengan konsultan supervisi dari sejumlah perusahaan.
Ironisnya, saat wartawan dari SJ-KPK mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan secara terbuka. Wartawan justru diarahkan untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas jika ingin mendapatkan penjelasan.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dapat diakses informasinya oleh masyarakat melalui media.
“Ini proyek pemerintah, anggarannya dari uang rakyat. Seharusnya pejabat terkait bisa memberikan penjelasan tanpa mempersulit,” ujar salah satu wartawan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait penyebab keterlambatan proyek, maupun langkah yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.
Dampak yang dirasakan sewaktu hari raya idul pitri 1447 H. Kenyamanan penggunaan jalan akses Pontianak Sungai Kakap sedikit terganggu ; belum lagi dampak lain yang menggangu kenyamanan Masyarakat sekitar lokasi proyek tersebut.Oleh sebab itu, dalam pembangunan keuangan pemerintah publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah, serta percepatan penyelesaian proyek agar tidak terus merugikan pengguna jalan yang bergantung pada akses tersebut.(YN.SJ.KPK)