28 September 2020 | Dibaca: 2027 Kali
Razman Arif Nasution Somasi Akun Yang Diduga Beri Komentar Negatif Kepada Pemilik PT Glafidsya Medika

Pengacara DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S,Ag, MA( Ph,D) bersama kliennya, dr. Reza Gladys pemilik klinik kecantikan PT Glafidsya Medika berencana melaporkan seseorang atau akun bernama Syahar Banu pemilik akun Twitter Syahbanu karena diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan .
Kejadian bermula sejak 3 minggu lalu melihat ada komentar nadanya melempar " bola salju" komentar ini bernada negatif pada klinik Glafidsya dan dr Reza Gladys. SyaharBanu diduga kerap memposting di Twitter yang membuat orang terpancing untuk mengomentarinya jelas Razman Arif Nasution kepada awak media pada acara Jumpa Pers yang digelar pada hari Senin (28/09/2020) di Klinik Glafidsya Medika Jakarta.
Akun Syahbanu telah memposting foto dr.Reza Gladys hal ini diduga melanggar undang-undang ITE. Postingan tersebut disertai komentar-komentar bernada negatif hal dan hal tersebut menuai ribuan komentar.
Terkait hal itu Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari de.Reza dan PT Glafidsya Medika memberikan somasi baik secara lisan maupun kepada tulisan dalam jangka waktu 3x24 jam. Secara tegas, hari ini kami menyampaikan somasi secara tertulis melalui media massa terhadap Pemilik akun Twitter SyahBanu, apabila dalam waktu 3 x 24 jam somasi tersebut tidak ditanggapi, maka kita akan bawa ke jalur hukum,"tegas Razman.
Dr. Reza sendiri selaku pihak yang dirugikan meminta kepada pemilik akun tersebut untuk bertemu langsung jika ada masalah dan hal tersebut bisa dibicarakan jangan berbicara di media sosial.
Dr. Reza merasa dirugikan karena banyak komentar negatif yang mengarah kepada dirinya dan klinik yang ada di bawah naungan PT Glafidsya Medika. Baik Dr.Reza dan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menghimbau kepada pemilik akun tersebut untuk berhenti memposting komentar negatif terkait klinik dr.Reza Gladys dan Klinik yang dikelola oleh PT Glafidsya Medika.