,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
31 Mei 2018 | Dibaca: 1650 Kali
RUU KUHP Jangan Sampai Merugikan Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif

Jakarta, SuaraJournalist-KPK.ID | Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jangan merugikan kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dalam konfrensi pers di kantornya, Rabu (30/5)

Menurut dia, pengesahan KUHP baru tersebut perlu didukung, asal tidak merugikan pemberantasan korupsi. 

"Akan tetapi, KPK berharap rencana pengesahan RUU KUHP tersebut tidak berakibat merugikan pemberantasan korupsi," jelas Laode. 

Dia menambahkan, KPK memandang masih terdapat aturan yang beresiko memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi jika sejumlah pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi masih dipertahankan di RUU KUHP tersebut.

Laode mengaku, sampai saat ini pihaknya belum juga memegang draft akhir dari RKUHP tersebut. 

Walau begitu, ada sejumlah persoalan yang dipandang beresiko bagi KPK ataupun pemberantasan korupsi ke depan. Mulai dari kewenangan kelembagaan KPK sampai tidak adanya penegasan soal kewenangan lembaga KPK di RUU KUHP. 

"Bahkan terus terang sampai hari ini draft akhir dari RKUHP kami belum miliki. Sudah kami minta tapi selalu berubah-ubah, walaupun kita ikuti terus tetapi ini draft terakhir yang akan diserahkan ke DPR itu belum kita lihat juga wujudnya," Ucap Laode.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>