,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
30 Oktober 2024 | Dibaca: 2061 Kali
Salah Satu Paslon Bupati Gumas Di Gugat Istri Ke Pengadilan Diduga Karena Sering Lakukan KDRT



Kuala Kurun - Salah Satu Paslon Bupati Gumas berinisial KBH beberapa hari ini cukup menyita perhatian warga Gunung Mas. Pasalnya, ia digugat cerai ke Pengadilan Negeri Palangkaraya oleh sang istri, dr SR karena diduga beberapa kali melakukan Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Gugatan tersebut semakin terbukti setelah beredar luas setelah jadwal sidang di pengadilan Negeri palangkaraya di media sosial. Bahkan nampak Agenda Jadwal persidangan teregister nomor 194/Pdt.G/2024/PN Plk terjadwal dilakukan pada selasa 29 Oktober tahun 2024 sekitar Pukul 09.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Barthel D.Suhin, S.H.,MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan beliau sebagai pengacara oleh pihak keluarga.

Selanjutnya yang menjadi alasan gugatan cerai tersebut menurut pengacara dr.SR antara lain tindakan KDRT dan perselingkuhan.

“Terlebih pengakuan dari dr SR ini, suaminya KBH  ini suka main tangan jika terjadi cek cok. Bahkan pernah saat usai dipukul, anak dari dr SR ini sempat mengambil foto ibunya yang saat itu mengalami lebam dan memar di beberapa wajah dan tubuhnya,”

“Penyebab cek-cok dan ribut ini diantaranya dijelaskan istri karena KBH ini berselingkuh. Ketika ditanya dirinya emosi, cek cok dan terjadilah pemukulan itu,” ungkap Barthel Suhin.

Lebih lanjut Barthel Suhin menjelaskan akibat kelakukan tersebut pihak keluarga sangat marah dan mendukung dr SR untuk menggugat cerai sang suami KBH. Pihak keluarga, terutama sang anak takut jika suatu saat terjadi hal-hal yang bisa membahayakan dr SR sendiri.

“Apalagi dokter SR ini ini merupakan seorang Publik Figur, dirinya merupakan direktur salah satu rumah sakit di Kota Palangkaraya. Sehingga atas kejadian ini jika tidak dihentikan akan menjadi aib keluarga nantinya. Terlebih KBH  ini sudah beberapa kali dianggap mengulangi perbuatannya,” terang Barthel Suhin.

Barthel Suhin menambahkan atas langkah yang diambil dengan gugatan cerai tersebut, dr SR dan keluarga besarnya sudah melaporkan ke Gubernur Kalimantan Tengah.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>