Jakarta. Sidang PKPU digelar di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat, terkait gagal bayar pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Rabu (8/7/2020).
Pengacara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Hendra Widjaya mengatakan, kliennya mengoptimalkan proposal perdamaian dalam menyelesaikan persoalan untuk kebaikan kreditor dan semua pihak.
“Kalau namanya perkara perdata itu selalu diawali dengan perdamaian. Wajar secara umum, asalkan dilakukan secara profesional, artinya pokok materi harus jelas,” ujarnya.
Leonard Pitara Guru Simanjuntak, S.H.,M.H. dari Kantor Hukum Leonard Prihantoro & Associates Leon mengatakan “Hari ini sesuai prediksi Indosurya mau merubah proposal perdamaiannya sejauh ini proposal perdamaiannya itu jauh lebih baik ya, walaupun masih ada beberapa hal yang masih sesuai keinginanlah tapi ada hal yang menarik adalah kedatangan pak Henry Surya sendiri karena diluar espektasi dia mau turun langsung".
jadi kami disini melihat ada 2 hal yang bisa kita lihat, pertama adanya itikad baik dan yang kedua kewajiban moral untuk menyelesaikan masalah ini” ungkap Leon.
tetapi jika dilihat dari pihak kreditur masih pecah ada yang menerima dan ada yang menolak. Tetapi dari saya pribadi sebagai kuasa hukum akan menerima yang ditawarkan sebelumnya, karena asetnya kecil tagihan dana dari pihak ketiga yang ada.
“Rencananya besok diagendakan voting dari saya pribadi sebaiknya dibayar saja jangan dibuat pailit” ujar Leon Kepada awak media.