,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
19 Agustus 2026 | Dibaca: 720 Kali
Kejati Kalteng Di duga buat pengalihan perkara pokok yang di layangkan oleh Pihak PT KBM dan PT MBM.
Surat Audensi dan Laporan terkait kinerja pidsus Kejari Kalteng di over sana sini tidak jelas , Direktur PT MBM dan kuasa hukum angkat bicara !!!".

Kalteng, Suara Journalist KPK. Dugaan permainan dan pengalihan Di posisi surah audensi dari pihak PT KBM yang di layangkan kuasa hukum nya justru di jadikan bahan permainan sandiwara hukum yang menarik, hal tersebut menjadi sorotan tajam Sejumlah jurnalis dan wartawan Kalteng.

Tidak hanya itu Direktur PT MBM (Mitra bumi Mineral) pun menegaskan bahwa surat Audensi tersebut tidak layak di posisikan kepada Pidsus Kejati Kalteng,karna Surat tersebut Tujuan nya adalah melaporkan kinerja Pidsus Kejati Kalteng, tegas Direktur PT mitra bumi Mineral (PT KBM) kepada sejumlah awak media melalui via telpon WhatsApp nya.

Tujuan audensi adalah mencari keadilan  agar di ketahui oleh Kepala Kejati Kalteng bahwa selama ini kinerja  oknum Pidsus  Kejati Kalteng sangat tidak sesuai SOP, tegas Direktur PT mitra bumi mineral (PT MBM) kepada awak media.

Tidak hanya itu kuasa hukum PT KBM (Kirana Bumi Mineral ) menegaskan bahwa Pihaknya telah melaporkan Oknum kasi pidsus Kejati Kalteng berserta Anggota Pidsus nya ke pihak komisi Kejaksaan RI, bahkan laporan kami telah di terima pihak komisi Kejaksaan RI.

Namun lucu saat di konfirmasi kepada pihak Kejati kalteng khususnya Kasi Penkum Kejati Kalteng dan Salah satu oknum jaksa pengawas yang berinisial DD dan F justru pihak jaksa tersebut mengundurkan bukti Laporan yang tidak sesuai bahkan bisa di katakan bahwa itu udah berlalu, namun pihak yang di laporkan masih berada di Kejari Kalteng, tegas Direktur PT. MBM.

Pertanyaan serta kritik dan sikap tegas Direktur PT MBM adalah bukti nyata bahwa Pihaknya akan terus mengadakan perlawanan kepada Kejati Kalteng.

Surat demi surat kami layangkan dan kami akan meminta keadilan ,karna selama ini kami merasa di kriminalisasi oleh pihak Pidsus Kejati Kalteng tegas Direktur PT MBM.

Jawaban dan keterangan Kasi Penkum Kejati Kalteng dan salah satu jaksa pengawas adalah hal biasa, Pengalihan di posisi surah dan tidak adanya perkembangan yang di laporkan oleh Kuasa hukum PT KBM adalah hal yang tidak masuk akal tegas Direktur PT MBM kepada awak media.

Setiap pelapor berhak buat mendapatkan salinan copy  dan perkembangan laporannya harus di beritahu bukan malah di bungkam ,tegas Direktur PT MBM .

Apa bila pelapor tidak mendapatkan salinan info perkembangan laporan bagaimana pelapor tahu bahwa laporan tersebut telah di tindak lanjut, dunia penyidikan sedang di permainkan ,dan tidak ada aturan pihak pelapor tidak boleh tahu hasil laporannya, tegas seorang jurnalis secara tegas di hadapan Sang oknum jaksa pengawas Kejati Kalteng dan kasi Penkum Kejati Kalteng.

Apa pun alasan nya pelapor berhak buat mendapatkan info perkembangan laporan ya ,tegas Sang jurnalis. Hal tersebut membuat oknum jaksa pengawas Kejati Kalteng gelabakan memberi seribu satu alasan yang tidak masuk akal.

Sebagai pelapor besar harapan saya, agar pihak kami bisa bertemu dengan Kepala Kejati Kalteng, bukan dengan Oknum Pidsus yang kami laporkan, tegas Kuasa hukum PT KBM Mahfud Ramadani MD SH. Penulis irawatie.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>