,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
15 Desember 2025 | Dibaca: 1646 Kali
Tangkap dan Proses Hukum Pelaku pedagang Sayur yang merusak moral wartawan


Poto Pelaku yang menghujat drajat wartawan.

Kalbar SJ.KPK Kabupaten Ketapang Baru- baru ini “kalangan wartawan Kalbar digemparkan oleh seorang yang mengaku sebagai pedagang sayur dari kota Ketapang dengan lancang telah menghujat dan menjatuhkan drajat para wartawan, dengan mengatakan wartawan “ kurang ajar.”Parahnya lagi pedagang tersebut dengan terang-terangan lebih baik menutup mata dan telinga agar tidak membuat berita-berita terutama menyangkut pekerjaan “ PETI”, akibat pemberitaan dirinya merasa dirugikan lantaran dampak dari pemberitaan PETI,pendapatan dagangnya berkurang.
“Dari pemberitaan yang dihimpun berbagai ketua Umum LAKI ( Laskar Anti Korupsi) juga sebagai Ketua Umum Media Center Indonesia (MCI-red)” H.Burhanudin Abdullah.SH.yang awalnya menekankan dalam waktu 1x. 24 jam pelaku penghujatan mesti meminta maaf.
Apa yang ditekankan untuk meminta maaf pelaku seperti tidak mengindahkan apa yang ditegaskan oleh ketum LAKI tersebut untuk meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya; sehingga mengundang reaksi ketersinggungan pada ketua organisasi kemasyarakatan lain yang perduli pada wartawan; bahkan para wartawan Kalbar memberitakan meminta tegas APH untuk menyikapi dan memproses hukum pelaku tersebut.

Hal yang senada apa yang dikatakan ketum LAKI dan MCI juga disampaikan oleh ketua Baim Ham Kalbar Syafrifuddin pelaku mesti diambil tindakan dan dijerat secara hukum. Supaya perbuatanya tidak memberi contoh pihak lain untuk memberi efek jera.
Selain Ketua Baim Ham  Ketua Satria Bela Negara, juga sebagai Ketua Tim Investigasi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat-red) Totas juga “mengecam dengan keras penegak hukum terutama wilayah hukum Kabupaten ketapang untuk menangkap dan menjeratnya agar diproses  secara hukum yang jelas, karena sifatnya sudah sangat melecehkan dan menjatuhkan moral para wartawan. Masih menurut Totas, Selaku wartawan pembuat berita apa yang dikatakan Oknum pedagang sayur tersebut jelas sudah mencidrai marwah profesi kewartawanan bukan hanya diKalbar, nasional bahkan; wartawan Internasionalpun akan tersinggung apa yang dikatakannya itu!. sudah sangat keterlaluan ungkap Totas pada wartawan ini senin 17/11-2025. Di Jalan Hijas Pontianak. (YN.SJ.KPK)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>