,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
22 Mei 2023 | Dibaca: 2598 Kali
Kadis Jadi Tersangka Proyek Perpustakaan Makassar, Negara Rugi Rp3,9 M

Makassar, Suara Journalist KPK 
Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan Makassar, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar.
Tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar itu adalah Kepala Dinas Perpustakaan Andi Tenri Pallalo serta dua orang kontraktor yakni Mustakim dan Ridana.

"Penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, Jumat (19/5).

Sundari menerangkan Andi Tenri ditetapkan jadi tersangka karena memiliki peran sebagai PPK pada proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar.

"Andi Tenri selalu Kepala Dinas Perpustakaan juga selaku PPK proyek tersebut. Kemudian rekanan ada Mustakim sebagai Direktur CV Era Mustika Graha dan Ridana selaku pelaksana kegiatan," ujar Sundari.

PPATK Blokir Rekening Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Sundari menerangkan pemerintah sebelumnya mengeluarkan anggaran hingga Rp7,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Namun, dalam pertengahan pengerjaan terjadi putus kontrak yang berdampak pembangunan mangkrak.

Selanjutnya, kata Sundari, Kejagung pun melakukan pemeriksaan hingga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam perencanaan anggaran.

"Diperoleh selisih kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. Sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sundari.

Saat ini untuk keperluan penyidikan, tiga tersangka itu ditahan di Lapas Makassar. (MIR)
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>