,
BALI - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang terapis pijat asal Buleleng, Bali bernama Ni Luh Putu Sudiarmi di...
JAKARTA - Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat (Lawyer) muda, Syamsul Jahidin 'telah membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh...
Sungguh tragis Rekayasa Laporan keuangan yang terjadi pada BUMN dan  perusahaan terbuka (Tbk) yang listed dibursa saham seperti pada  PT....
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
Jakarta, Suara Journalist KPK Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung,...
24 Oktober 2020 | Dibaca: 3254 Kali
Diduga Korupsi Dana Desa, 10 Kades di Wajo Dilaporkan ke Kejaksaan

Sepuluh Desa di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan bakal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, atas dugaan Mark-up anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 dan penempatan prioritas anggaran yang diduga bukan kewenangan atau yang menjadi Asset Desa oleh Dewan Pengurus Daerah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPD L-KONTAK) Kabupaten Wajo.

Ismaryanti, A. Ma, Sekretaris DPD L-KONTAK Kabupaten Wajo mengatakan, Laporan Pengaduan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada penggunaan Dana Desa. 
 “Dalam Laporan Pengaduan ini, Lembaga kami telah melakukan analisa dan perhitungan atas pelaksanaan anggaran Dana Desa yang kami duga terjadi Mark-up anggaran,” ungkap Ismaryanti.

Ia menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kinerja Sepuluh Kepala Desa di Kecamatan Pitumpanua serta mengumpulkan data dan keterangan. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan penggunaan anggaran Dana Desa di sejumlah desa yang dimaksud. 

“Saat ini kami telah merampungkan Laporan pengaduannya, Insya Allah, senin depan Laporannya sudah kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Wajo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan demi tegaknya supremasi hukum,"tegasnya. 

Saat ditanya Desa mana saja yang dilaporkan, Ismaryanti enggan menyebutkan. Ia hanya menyebutkan 10 Desa yang dilaporkan berasal dari Kecamatan di Pitumpanua.

"Yang jelas senin depan berkas laporannya kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Wajo untuk segera ditindak lanjuti," terangnya.

Ismaryanti menambahkan, kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Wajo nantinya. DPD L-KONTAK Wajo akan terus mengawalnya.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>