,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
25 Juli 2026 | Dibaca: 9 Kali
Dugaan Korupsi Dana Desa di Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Muba

Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025 di duga banyak anggaran fiktif.

Kami selaku awak media meninjau lapangan Mewawancarai beberapa warga, beliau mengatakan kami selaku masyarakat desa sungai dua yang berinisial MM  tidak mengetahui anggaran dana desa.

Terhitung dari tahun 2018 tidak  ada keterbukaan mengenai anggaran dana desa seperti yang di sebutkan UUD KIP tahun 2008 tersebut.

Sedangkan menurut ( jaga kpk) dana desa yang di trasfer dari pusat  terhitung tahun 2018. (Rp. 743.011.000) tahun 2019. (Rp. 855.855.000 ) tahun 2020 ( Rp. 1.005.405.000 ) tahun 2021 (Rp. 889.466.000) tahun 2022 (Rp. 831.178.000) tahun 2023 (Rp. 950.848.000) tahun 2024 (Rp. 950.572.000) tahun 2025 (Rp. 831.144.000 ) akan tetapi agaran yang begitu besar tidak sesuai dengan pembangunan yang ada di desa sungai dua.

Di duga kuat Oknum kepala desa sungai dua tersebut korupsi dana desa, menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025.

selain itu Oknum kepala desa sungai dua yang berinisal (sdmn) merasa kebal hukum beredar kabar di media sosial kepala Desa Sungai Dua tantang kejati Sumsel untuk mengaudit dana Desa Sungai Dua.

 Kami selaku masyarakat  mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengaudit dana desa sungai dua dan menangkap koruptor yang merugikan  uang negara.

Berita ini sebagian bersumber dari (jaga kpk.), dari masyarakat dan dan dari media sosial tim. (sjkpk muba)
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>