,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
20 Januari 2018 | Dibaca: 2834 Kali
Korupsi Bantuan Operasional SMA Negeri 1 Biak Dinyatakan Lengkap P21
Kepala Dinas Drs. Niko Buiney Mmt Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor

SuaraJournalist-KPK.id, Biak Numfor. Kepala dinas  Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Drs. Niko Buiney Mmt di duga menyelewengkan bantuan operasional sekolah  senilai  sepuluh miliar  delapan ratus empat belas juta rupiah, saat ia menjabat kepala SMA Negeri 1 Biak kota  tahun 2015.  Kepala satuan serse polres Biak Numfor  Akp Wayan Laba kepada jurnalis kpk di Biak  19  januari 2018 diruang kerjanya  mengatakan diperkirakan  kerugian Negara  satu  miliar tiga ratus juta rupiah. Menyinggung  tahapan penanganan dugaan penyelewengan dana bos oleh kepala SMA Negeri 1 Biak kota, kasat serse polres Biak I wayang laba mengatakan  berkas pemeriksaan dinyatakan  P21  siap dilimpakan kepada  kejaksaan Negeri Numfor di Biak.

Dalam bulan Januari 2018 ini alat bukti bersama dengan tersangka diserakan kepada kejaksaan Negeri Numfor di Biak untuk dilanjutkan tahab dua  selanjutnya jika berkas lengkap , kejaksaan akan melimpakan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah menengah atas kepada pengadilan Negeri Biak untuk di sidangkan ujar  kepala kejaksaan Negeri Numfor di Biak Sigit Januar pribadi.

Koordinator Forum peduli kawasa Byak Agustinus Rumaropen meminta dengan tegas , kejaksaan Negeri Numfor menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyelewengan dana bos tahun 2015 SMA Negeri 1 Biak kota, karena  perbuatan tidak terpuji menyelewengkan anggaran pendidikan merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pendidikan.

Pemerintah Republik Indonesia  di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo perahatian besar diarahakan kepada pendidikan  terutama pendidikan di Tanah Papua, uang miliaran rupiah di alokasikan untuk pendidikan dengan harapan pendidikan di Tanah Papua menghasilkan generasi yang handal. Niat baik Negara untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa tidak maksimal karena dirusak oleh tikus-tikus berdasi alias koruptor, tegas  ketua forum peduli kawasa Biak Agustinus Rumaropen. Mantan kepala sekolah SMA Negeri satu Biak Niko Buiney Mmt yang kini memangku jabatan kepala dinas pendidikan kabupaten Biak Numfor harus di tindakl tegas tutup agustinus . Yohan Tim IVG / SJ KPK
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>