20 Januari 2018 | Dibaca: 2834 Kali
Korupsi Bantuan Operasional SMA Negeri 1 Biak Dinyatakan Lengkap P21
Kepala Dinas Drs. Niko Buiney Mmt Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor

SuaraJournalist-KPK.id, Biak Numfor. Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Drs. Niko Buiney Mmt di duga menyelewengkan bantuan operasional sekolah senilai sepuluh miliar delapan ratus empat belas juta rupiah, saat ia menjabat kepala SMA Negeri 1 Biak kota tahun 2015. Kepala satuan serse polres Biak Numfor Akp Wayan Laba kepada jurnalis kpk di Biak 19 januari 2018 diruang kerjanya mengatakan diperkirakan kerugian Negara satu miliar tiga ratus juta rupiah. Menyinggung tahapan penanganan dugaan penyelewengan dana bos oleh kepala SMA Negeri 1 Biak kota, kasat serse polres Biak I wayang laba mengatakan berkas pemeriksaan dinyatakan P21 siap dilimpakan kepada kejaksaan Negeri Numfor di Biak.
Dalam bulan Januari 2018 ini alat bukti bersama dengan tersangka diserakan kepada kejaksaan Negeri Numfor di Biak untuk dilanjutkan tahab dua selanjutnya jika berkas lengkap , kejaksaan akan melimpakan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah menengah atas kepada pengadilan Negeri Biak untuk di sidangkan ujar kepala kejaksaan Negeri Numfor di Biak Sigit Januar pribadi.
Koordinator Forum peduli kawasa Byak Agustinus Rumaropen meminta dengan tegas , kejaksaan Negeri Numfor menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyelewengan dana bos tahun 2015 SMA Negeri 1 Biak kota, karena perbuatan tidak terpuji menyelewengkan anggaran pendidikan merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pendidikan.
Pemerintah Republik Indonesia di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo perahatian besar diarahakan kepada pendidikan terutama pendidikan di Tanah Papua, uang miliaran rupiah di alokasikan untuk pendidikan dengan harapan pendidikan di Tanah Papua menghasilkan generasi yang handal. Niat baik Negara untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa tidak maksimal karena dirusak oleh tikus-tikus berdasi alias koruptor, tegas ketua forum peduli kawasa Biak Agustinus Rumaropen. Mantan kepala sekolah SMA Negeri satu Biak Niko Buiney Mmt yang kini memangku jabatan kepala dinas pendidikan kabupaten Biak Numfor harus di tindakl tegas tutup agustinus . Yohan Tim IVG / SJ KPK