,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
04 Maret 2018 | Dibaca: 1922 Kali
KMBJ Melaporkan Kasus Penjualan 6% Saham Di PT Newmont Ke KPK

Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) di Gedung KPK

Jakarta-SuaraJournalist-KPK.ID | Mahasiswa  yang tergabung  dalam organisasi  Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta  (KMBJ)  kembali menggelar  aksi sekaligus melaporkan  kasus korupsi  penjualan 6% saham di PT.  Newmont  ke Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), Jumat, 2/3/18.

Dalam orasi yang disampaikan oleh korlap aksi Salahuddin  Syaicona menyampaikan "kami minta kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus penjualan 6% saham tersebut sehingga sejumlah nama yang dilaporkan  bisa segera di proses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan jangan sampai persoalan  kasus korupsi  penjualan 6% saham tersebut  dibiarkan berlarut-larut".

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum KMBJ Sahidullah "KPK harus segera bertindak tegas terhadap kasus penjualan 6% saham di PT.  Newmont  tersebut,  serta segera panggil dan periksa  DR.  Zulkifliemansyah  selaku mantan komisaris  PT.  AMNT yang terindikasi  terlibat  dalam kasus penjualan  6% saham tersebut ".

Persoalan penjualan 6% saham PT.  ADMB di NTB ini ada perbedaan  data yang cukup jauh. tentang jumlah penerimaan daerah dari penjualan saham PT DMB di Newmont Nusa Tenggara, Perbedaan data antara Suryo dan Dirut PT DMB Andi Hadianto sekaligus sebagai komisaris independen di PT AMNT. 

Arifin Panigoro merilis bahwa PT AMI membeli 82.2 % Saham PT NNT senilai 2,6 Milliar Dollar. Maka dengan sederhana dapat dihitung harga per 1% saham adalah 31,6 Juta US Dollar, Artinya 6% saham yg dimiliki oleh PT DMB (NTB-Sumbawa dan Sumbawa Barat) setara dengan 189,8 Juta US Dollar, dengan nilai kurs 13.500 setara dengan 2,56 Trilyun.

Pada tanggal 2 November 2016, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dan PT Amman Mineral Internasional (AMI) telah menandatangani Akta Pengalihan Saham, dimana MDB menjual 1.640.177 sahamnya dengan kepemilikan 24% di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), entitas asosiasi, dengan harga penjualan USD 400,000,000.

Dengan mengacu pada struktur kepemilikan saham 25% milik PT DMB pada PT MDB, maka semestinya PT DMB berhak memperoleh USD 100,000,000 atau equvalen dengan kurs 13.500, senilai 1,35 Trilyun. 

Namun keterangan Pemprov NTB menyebut bahwa nilai pembelian 6% saham milik daerah hanya 484 M. Dan sisa deviden senilai 234 M. 

Yang menjadi pertanyaan kami kenapa selisi harga yang begitu tinggi,  NTB harusnya menerima 2,56 T dalam versi medco dan atau 1,35 T dalam versi Bumi Resourches. dan kami menduga telah terjadi penyimpangan yang cukup luar biasa dan secara berjamaah dalam penjualan saham tersebut.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>