04 Maret 2019 | Dibaca: 1688 Kali
BNNP Jakarta Gagalkan Peredaran 37. 799 Narkoba Jenis Pil Ekstasi

Koran suarajournalist-kpk-id-Jakarta-Upaya pemerintah dalam memerangi Narkoba tidak pernah berhenti. Hasil terbaru yang diperoleh adalah pemerintah berhasil mengungkap 37.799 butir pil ekstasi berbagai jenis. Barang bukti ini telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (4/3/2019).
Deputi Bidang Pemberatasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, pihaknya mesti bekerja ekstra keras untuk membongkar upaya penyelundupan ekstasi yang berasal dari Jerman tersebut.
Sebab, ketiga tersangka berinisial E, D, dan M, menyembunyikan barang bukti di sebuah kandang sapi. Mereka tanam di tanah di sebuah kandang sapi di daerah Medan, Sumatera Utara. Oleh karena itu, kami harus menggali dulu tanahnya," kata Arman di Kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Kuningan Jakarta. Seperti diberitakan sebelumnya, E dan D berperan untuk mengambil paket narkoba di Kantor Pos Jakarta Barat.
Sedangkan, M adalah orang yang memerintahkan E dan D untuk mengambil paket tersebut. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latupeirissa dalam jumpa pers mengatakan, bahwa sindikat ini merupakan jaringan internasional, dan melibatkan bandar di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Berawal dari informasi dan pemetaan, serta melakukan analisa intelijen, kita bisa mengetahui adanya informasi barang bukti yang akan masuk ke indonesia," kata Johny Ia menjelaskan, 37.799 ekstasi itu memang berasal dari Jerman.
Namun, ia juga mengatakan bahwa BNNP DKI Jakarta masih mendalami di mana ekstasi tersebut diproduksi.
"Kalau kita lihat dari kemasannya, ini bahasanya bahasa Jerman. Tapi saat ini masih kita dalami," ucapnya