,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
25 Maret 2021 | Dibaca: 1697 Kali
Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dalam Kendaraan

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian di sebuah mobil yang ditinggal tidur korban saat parkir di pom bensin di kawasan Palmerah, Jakbar. Modus yang mereka lakukan saat aksi adalah 'tempel-geser' sehingga kelompok ini dikenal dengan sebutan kelompok Teges.

"Kelompok ini menamakan dirinya yaitu dengan kelompok 'Teges', tempel-geser. 
Penamaan ini sesuai dengan modus operandi mereka gunakan ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo Kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya mereka melakukan pemantauan terlebih dahulu kepada calon korban yang diincar menggunakan sepeda motor. Jadi Komplotan ini memanfaatkan kelengahan korban mereka mengincar korban yang lelah dan dalam kondisi mengantuk. Mereka mengincar harta benda korban yang tergeletak di dalam mobil. 

Terungkap bahwa anggota kelompok 'Teges' sebetulnya berjumlah 5 orang, tapi polisi baru mengamankan dua orang. Dan Tiga orang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1buah handphone merek Oppo F7 berwarna hitam, 2 buah dompet tersangka, 5 buah handphone berbagai merek, dan 1 unit mobil merek Toyota Agya berwarna putih dengan nopol B-2557-BIE.

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial berbekal laporan korban dan CCTV Polisi kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya kasus inipun terungkap. Akibat kasus ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>