,
 "Kalbar" SuaraJournalist KPK.  Aktivitas yang diduga sebagai pengolahan kayu hasil tebangan liar kebutuhan industri pengolahan...
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
10 September 2026 | Dibaca: 159 Kali
40 Peserta dari 14 Distrik Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM UMKM di Biak Numfor

Biak, Suara Journalist KPK.com. Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 14 distrik di Kabupaten Biak Numfor mengikuti pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Biak, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung  selama dua  melibatkan peserta dari sejumlah distrik, yakni Distrik Biak Kota, Samofa, Yendidori, Swandiwe, Biak Barat, Aimando, Biak Timur, Biak Utara, Warsa, Andey, Bondifwar, Oridek, dan Padaido.

Kegiatan pada hari pertama berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIT. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Biak Numfor, Oridek Edwin Rumbewas, S.E., M.E., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Oridek mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Materi-materi yang disosialisasikan berasal dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Provinsi Papua,” kata Oridek.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut karena menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pelaku koperasi dan UMKM di Kabupaten Biak Numfor.

“Sebagai penerima manfaat, tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Provinsi Papua. Ini merupakan langkah awal bagi kami untuk lebih jeli melihat regulasi-regulasi yang ada. Ke depan, kami akan memperketat regulasi agar peruntukannya menjadi lebih jelas,” tegasnya.

Perketat Regulasi dan Pengawasan

Oridek menjelaskan, materi yang diberikan pada hari pertama berlandaskan pada aspek regulasi. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting bagi pelaku UMKM agar aktivitas usaha dapat berjalan secara tertib dan mendapatkan perlindungan.

“Harus ada regulasi yang benar-benar memproteksi setiap pelaku usaha yang ada, mulai dari pengawasan, regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan, termasuk larangan bagi usaha besar untuk menguasai atau memonopoli bidang usaha yang menjadi ruang bagi UMKM,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum  kepada pelaku UMKM yang benar-benar serius menjalankan usahanya.

“Kami akan memastikan setiap lokasi atau tempat usaha mereka benar-benar ada, sehingga peruntukannya jelas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oridek berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memperkuat regulasi dan sistem pengawasan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
 
“Sikap Bupati Biak Numfor juga sangat jelas. Kami memperketat regulasi dan sistem pengawasan bagi pelaku usaha agar mereka aman dan nyaman dalam melakukan usaha mereka,” tutup Oridek.
 
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>