,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
05 Mei 2018 | Dibaca: 2200 Kali
APKKI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kembali Besaran Tarif BM Atas Produk Tinplate Impor Menjadi Di Bawah 12,5%


​​​​​


Industri kaleng dalam negeri belum bisa lepas dari bahan baku impor. Jumlahnya lumayan besar, per tahun bisa mencapai 90 ribu ton atau 36%. Bahan baku kaleng tersebut bernama Tinplate atau baja berlapis timah.

Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) mencatat, produsen Tinplate lokal hanya mampu memproduksi 160 ribu ton per tahun sedangkan kebutuhannya mencapai 250 ribu ton. Sisanya harus diimpor dari Taiwan, China, dan Korea Selatan.

"PT Latinusa (satu-satunya produsen Tinplate lokal) hanya mampu memproduksi sebesar 160 ribu MT Tinplate per tahunnya," ungkap Ketua APKKI Halim PW saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (4/5/18).

Masih tingginya angka impor Tinplate tidak didukung dengan kebijakan pemerintah yang justru dianggap menyulitkan dan memberatkan. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berencana untuk melanjutkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Itu artinya Tinplate akan dikenakan tarif bea masuk sampai 20%, rinciannya pengenaan tarif bea masuk 12,57% ditambah BMAD dikisaran 4,4% hingga 7,9%."Ini sangat mencekik industri kami. Sebanyak 4 industri kami sudah tutup di tahun 2017," Jelas Sekretaris Jenderal APKKI Arief Junaidi.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini banyak industri makanan dan minuman yang justru memilih untuk mengimpor langsung kaleng jadi dengan menggunakan tarif Free Trade Agreement (FTA) alias tidak dikenakan biaya impor apapun. Sehingga, hal ini membuat banyak produsen kemas kaleng dalam negeri gulung tikar.

"Kami mau jual produk kemas kaleng harganya mahal karena produksi juga mahal kalah saing dengan produk impor yang dikenakan tarif FTA.

Sementara, kalau kami buat harganya murah, kami enggak bisa memperoleh keuntungan," keluh Arief.
​​​​
Untuk Itu APPKI meminta dengan sangat kepada KADI dan Menteri Perdagangan RI atau Pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang BMAD dan Menurunkan BM Tinplate yang 12,5%, sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan kemasan kaleng Nasional.
  
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>