,
Jayapura, Suajaournalist KPK.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati)...
Bengkayang, Suara Journalist KPK. DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menyatakan belum puas terhadap penjelasan Dinas...
 "Kalbar" SuaraJournalist KPK.  Aktivitas yang diduga sebagai pengolahan kayu hasil tebangan liar kebutuhan industri pengolahan...
Muba, Suara Journalist KPK. Di duga kuat oknum kepala Desa Sungai Dua korupsi dana desa,. menurut (jaga ) terhitung dari tahun 2018 sampai tahun 2025...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
14 Oktober 2026 | Dibaca: 253 Kali
Auriga Nusantara Dan Trase : Dua Pertiga Deforestasi Sawit Indonesia Di Picu Permintaan Domestik

JAKARTA — Lembaga nirlaba Auriga Nusantara bekerja sama dengan Trase dan Stockholm Environment Institute (SEI) mengungkapkan bahwa sekitar dua pertiga deforestasi yang terkait dengan kelapa sawit di Indonesia didorong oleh tingginya permintaan domestik. Temuan yang dirilis pada 13 Oktober 2026 tersebut menyoroti keterkaitan antara konsumsi dalam negeri, ekspansi perkebunan, dan tekanan terhadap kelestarian hutan.

Dalam laporan tersebut, konsumsi minyak sawit domestik Indonesia mencapai tingkat rekor pada 2024. Lebih dari separuh produksi kelapa sawit nasional diserap pasar dalam negeri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan program biodiesel. Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan domestik menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam upaya menekan deforestasi di sektor perkebunan sawit.

Di tengah tren deforestasi sawit nasional yang relatif rendah, sejumlah wilayah justru menunjukkan perkembangan yang perlu diwaspadai. Papua mencatat peningkatan deforestasi terkait kelapa sawit lebih dari dua kali lipat, dari sekitar 3.600 hektare pada 2024 menjadi 7.300 hektare pada 2025.

Sementara itu, Kalimantan menyumbang sekitar 56 persen dari total deforestasi terkait kelapa sawit di Indonesia. Data tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap ekspansi perkebunan, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan hutan dan ekosistem rentan.

Dari sisi perdagangan, rantai pasok ekspor minyak sawit Indonesia masih didominasi empat kelompok usaha besar, yakni Royal Golden Eagle (RGE), Sinar Mas, Musim Mas, dan Wilmar. Keempat grup tersebut secara kumulatif menguasai sekitar 52 persen volume ekspor minyak sawit Indonesia pada 2024.

Besarnya konsentrasi perdagangan tersebut menempatkan perusahaan-perusahaan besar pada posisi strategis dalam mendorong transparansi rantai pasok dan memastikan bahwa produk yang dipasarkan tidak berkaitan dengan pembukaan hutan yang merusak lingkungan.

Gambaran Emisi dan Ancaman Ekosistem Gambut

Persoalan lingkungan di sektor sawit juga berkaitan erat dengan emisi gas rumah kaca (GRK). Degradasi lahan gambut, termasuk penurunan permukaan tanah akibat oksidasi bahan organik setelah gambut dikeringkan, serta kebakaran gambut menjadi sumber utama emisi.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa proses penurunan permukaan tanah pada lahan gambut dan kebakaran gambut menyumbang sekitar 85 persen dari total emisi GRK sektor yang dikaji. Temuan ini memperlihatkan pentingnya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi di sektor kelapa sawit.

Petani Swadaya Perlu Mendapat Dukungan

Di sisi lain, petani swadaya memegang peranan penting dalam industri kelapa sawit Indonesia dengan kontribusi sekitar 35 persen terhadap produksi nasional. Namun, kelompok petani ini masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kepastian dan legalitas lahan, ketertelusuran hasil produksi, hingga keterbatasan dukungan untuk peremajaan tanaman atau replanting.

Penguatan kapasitas petani swadaya menjadi salah satu aspek penting untuk mewujudkan tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan. Dukungan terhadap legalitas lahan, peningkatan produktivitas, akses pembiayaan, dan sistem ketertelusuran dapat membantu petani memenuhi standar pasar sekaligus mengurangi tekanan untuk membuka lahan baru.

Temuan Auriga Nusantara, Trase, dan SEI tersebut menegaskan bahwa upaya mengatasi deforestasi sawit tidak cukup hanya berfokus pada pasar ekspor. Permintaan dalam negeri, kebijakan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel, pengawasan ekspansi perkebunan, serta perlindungan gambut juga perlu menjadi bagian dari agenda perbaikan tata kelola industri.

Dengan memperkuat transparansi rantai pasok, melindungi kawasan hutan, dan meningkatkan dukungan bagi petani swadaya, Indonesia memiliki peluang untuk menjaga peran strategis industri kelapa sawit dalam perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>