Dewan Pimpinan Nasional Gapenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis) Gelar Diskusi Publik Bertemakan Upaya Kembali Ke UUD 1945
Sebagai bentuk upaya kepedulian terhadap bangsa dan negara Dewan Pimpinan Nasional Gapenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis) Gelar Diskusi Publik Bertemakan Upaya Kembali Ke UUD 1945.
Acara ini digelar pada hari Sabtu (18/01/2020) bertempat di Gedung Joang 45 Jakarta. Hadir sebagai pembicara adalah narasumber dari kementerian dalam negeri yaitu Drs. Tito Karnavian MA, PH, D, Ketua MPR H. Bambang Soesatyo, Ketua PBNU Prof Sa'id Aqil Siradj, MA dan Ketua umum DPN GAPENTA DR. Drs Parasian Simangkulangit, SH,MH. Acara ini dimoderatori oleh Dosen Pascasarjana Universitas Pelita harapan Dr. Ermus.Cita-cita negara Proklamasi berupa Indonesia yang makmur dan sejahtera, dan berkeadilan hanya bisa tercapai dengan kembali kepada UUD 1945.
Oleh karena itu, dalam rangka membangun komitmen seluruh anak bangsa untuk mendukung gagasan kembali kepada UUD 1945, Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) , akan menggelar Seminar dan Diskusi Publik “Kembali kepada UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GEPENTA, Brigjenpol (Purn) Dr. Drs. Parasian Simanungkalit, SH., MH.
Menurut Parasian, sejak ada amandemen UUD 1945, kehidupan kenegaraan telah mengantarkan bangsa Indonesia kepada sistem yang liberal, individualis, dan dilanda prahara korupsi. Karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada UUD 1945 tandasnya.