,
Muba Suara Journalist KPK. Jalan di Kampung 4 RT 4 Desa Sungai Dua Belum Diperbaiki, Masyarakat Resah Kecamatan Sungai Keruh  kabupaten musi...
Jakarta, Suara Journalis KPK. Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Evert Nunuhitu datang ke Ombudsman (ORI) untuk melaporkan...
Pati, Suara Journalist KPK- Seorang oknum sektetaris desa yang berinisial W, Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Jawa Tengah...
Kupang, Suara Journalist KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melakukan investigasi sehubungan dengan pemberian kredit Bank...
Makassar, Suara Journalist KPK  Tim penyidik kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpustakaan...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe seakan tak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang membelitnya cukup...
18 Januari 2020 | Dibaca: 3504 Kali
Dewan Pimpinan Nasional Gapenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis) Gelar Diskusi Publik Bertemakan Upaya Kembali Ke UUD 1945

Sebagai bentuk upaya kepedulian terhadap bangsa dan negara Dewan Pimpinan Nasional  Gapenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis) Gelar Diskusi Publik Bertemakan Upaya Kembali Ke UUD 1945. 

Acara ini digelar pada hari Sabtu (18/01/2020) bertempat di Gedung Joang 45 Jakarta. Hadir sebagai pembicara adalah narasumber dari kementerian dalam negeri yaitu Drs. Tito Karnavian MA, PH, D, Ketua MPR H. Bambang Soesatyo, Ketua PBNU Prof Sa'id Aqil Siradj, MA dan Ketua umum DPN GAPENTA DR. Drs Parasian Simangkulangit, SH,MH. Acara ini dimoderatori oleh Dosen Pascasarjana Universitas Pelita harapan Dr. Ermus.Cita-cita negara Proklamasi berupa Indonesia yang makmur dan sejahtera, dan berkeadilan hanya bisa tercapai dengan kembali kepada UUD 1945.

Oleh karena itu, dalam rangka membangun komitmen seluruh anak bangsa untuk mendukung gagasan kembali kepada UUD 1945,  Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA) , akan menggelar Seminar dan Diskusi Publik “Kembali kepada UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila.”

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GEPENTA, Brigjenpol (Purn) Dr. Drs. Parasian Simanungkalit, SH., MH.

Menurut Parasian, sejak ada amandemen UUD 1945, kehidupan kenegaraan telah mengantarkan bangsa Indonesia kepada  sistem yang liberal, individualis, dan dilanda prahara korupsi. Karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada UUD 1945 tandasnya.

Jl. Sunan Drajad No. 2B, Kel. Jati. Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur. DKI Jakarta 13220
Telp. : 021 4786 3331
Mobile/HP : 0813.8438.7157 -

Perwakilan Jawa Tengah
Omah Journalis.
Jl. Raya Pati - Jepara
Desa Payak Barat, RT. 09/RW III. Kec. Cluwak, Kab. Pati
Kode Pos 59157. Telp/WA. : 0878 1504 0283
>