23 April 2026 | Dibaca: 13 Kali
Di-Duga Masih Lemahnya Pengawasan dan Tindakan Tegas diKalbar

Kubu Raya.Suara Journalist KPK. Hingga berita ini diterbitkan kembali, terindikasi proyek jembatan Sungai Kakap sudah rampung.Seperti yang telah diberitakan oleh media ini; adanya Proyek penggantian jembatan pada ruas jalan batas Kota Pontianak Sungai Kakap yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat.
Menjadi sorotan tajam agar para yg mempunyai kewenangan dalam penanganan hukum berjalan sesuai harapan masyarakat. Dalam proyek Pergantian batas kota Sungai kakap sudah sangat jelas pelaksana tidak sanggup menyelesaikan sesuai waktu dalam kontrak. Upaya konfirmasi dari wartawan SJ-KPK justru indikasinya mendapat hambatan birokrasi,Disamping itu, keterangan pihak satpam untuk menghubungi bagian Umum, kejelasan bagian umum permasalahan ini agar mumbuat surat yang ditujukan kepada Kadisnya Lansung.
Biokrasi jajaran pemerintah terindikasi menghambat jalannya keterbukaan dalam penyampai informas pada publik. Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan penggantian jembatan dengan bentang 20 meter itu memiliki masa pelaksanaan selama 57 hari kalender, dengan kontrak tertanggal 31 Oktober 2025. Namun, hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan, proyek dengan nilai Rp8,8 miliar tersebut tidak selesai tepat waktu.
Keterlambatan ini menimbulkan,terindikasi berdampak pada lingkungan maupun hambatan pada pengguna jalan. Hal ini menjadi pertanyaan publik, terutama terkait kinerja kontraktor dan pengawasan dari pihak terkait. Proyek yang dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi KSO PT Nusa Teknik Abadi, dengan konsultan supervisi dari sejumlah perusahaan.
Bila diamati pihak pelaksana dan kosultan pengawas bukanlah kaleng-kaleng, proyek yang menggunakan anggaran negara milyaran tersebut, seharusnya dapat diakses informasinya oleh masyarakat melalui media.
Dari proyek pemerintah, yang menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Seharusnya pejabat terkait bisa memberikan penjelasan tanpa mempersulit,” ujar salah satu wartawan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi. Disamping itu, diduga Kasi Bina Bina Hnk, dikirimi pesan singkat WhstsApp untuk konfirmasi pemberitaan hingga berita ini dikirim belum ada kejelasan. pemberitaan secara online sudah dikirim pada bagian umum, ironisnya hanya melihat tanpa ada informasi yang diberikan.
Terkait penyebab keterlambatan proyek, maupun langkah yang akan diambil terhadap kontraktor, hingga kini belum mendapt kejelasan dari pihak PUPR - Bidang Bina Marga.
Menurut LIRA Kalbar "Totas nenyesalkan terhadap pihak-pihak yang mempunyai kewenangan Inspertorat BPK-RI perwakilan Kalbar; maupun penegak hukum senestinya menyikapi terjadi keterlambatan waktu tersebut Totas menambahkan dalam pembangunan keuangan pemerintah publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.
Disamping itu, pemerintah berharap percepatan dalam pembangunan diKalbar ini tidak hanya menjadi omong kosong belaka. Tegasnya. Jadi bila kinerja pihak dinas setiap tahunya bila kurang propedional sudah selayaknya untuk merubah tatanan biokrasi yang betul-betul berdaya guna. Keterlambatan kontrak kerja jembatan Sungai Kakap yang terlambat mungkin masih ada pekerjaan lain juga terlambat; ini jelas menunjukkan ketidak mampuan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Kalbar kedepannya jika seperti kapan indinesia cepat maju.(YN.SJ.KPK)