29 September 2026 | Dibaca: 1747 Kali
Ekskavator Beroperasi Tepat di Seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Aktivitas PETI Diduga Ganggu Kawasan Kim San Bong Ja

Bengkayang Kalbar.- Suara Journalist KPK. Aktivitas penggalian tanah menggunakan alat berat ekskavator diduga merupakan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang (Samsat), di kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, sepanjang Jalan Raya Sanggau Ledo. Kegiatan ini berlangsung sangat dekat dengan bangunan bersejarah yang dihormati masyarakat setempat.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi: Selasa 29 September 2026.
- Sebagian besar area di depan bangunan Kim San Bong Ja, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang (Samsat), telah digali secara luas, membentuk lubang-lubang dalam dan tumpukan tanah yang tidak beraturan.
- Satu unit ekskavator terlihat berada di sisi kanan lokasi, menandakan penggalian baru saja dilakukan atau masih berlangsung.
- Tidak terlihat papan informasi perizinan, nama pelaksana, maupun batas aman kerja di area tersebut.
- Jarak area galian ke bangunan tempat ibadah sangat dekat, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan tanah di sekitarnya serta merusak lingkungan.
Kekhawatiran Warga
Warga sekitar menyampaikan keprihatinan melihat aktivitas tersebut, apalagi lokasinya berada persis di seberang instansi pengelola pendapatan daerah. Selain merusak pemandangan dan ekosistem hutan di kawasan itu, keberadaan lubang galian yang dalam juga dianggap berbahaya. Masyarakat menduga kuat penggalian ini bukan sekadar urusan tanah biasa, melainkan pencarian emas tanpa izin yang memanfaatkan jalur utama dan lokasi yang seharusnya dijaga ketat"Tuturnya.
"Kami khawatir bangunan tempat ibadah ini ikut terdampak. Tanah di bawahnya bisa longsor jika terus digali begitu dekat, apalagi lokasinya persis di seberang kantor dinas sendiri," ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Belum Ada Izin yang Jelas
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai izin pemanfaatan lahan maupun izin pertambangan di lokasi tersebut. Aktivitas ini dinilai mencurigakan karena berlangsung di kawasan yang bukan kawasan pertambangan, serta berdekatan langsung dengan bangunan milik umum dan jalur transportasi utama.
"Harapan Masyarakat,
Warga meminta pihak berwenang — mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum — segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, menghentikan aktivitas yang diduga ilegal ini, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
"Tempat suci ini milik kita semua. Jangan demi keuntungan sesaat, warisan bersama dikorbankan."pungkasnya. Reporter: Tim Red